Jumat 15 Feb 2019 17:17 WIB

BPN Siap Beri Penjelasan kepada Pihak Masjid Kauman Semarang

Masjid Kauman sempat keberatan tempat ibadah menjadi kegiatan politik.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Andri Saubani
Calon presiden (capres) nomo urut 02 Prabowo Subianto usai menggelar shalat jumat di Masjid Kauman Semarang, Jawa Tengah. Jumat (15/2).
Foto: dok. Tim Media BPN Prabowo-Sandi
Calon presiden (capres) nomo urut 02 Prabowo Subianto usai menggelar shalat jumat di Masjid Kauman Semarang, Jawa Tengah. Jumat (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bersedia memenuhi panggilan Dewan Takmir Masjid Kauman, Semarang. BPN siap memberikan penjelasan terkait pamflet berisi ajakan shalat Jumat bersama Prabowo Subianto.

"Jika untuk silaturahim dan memperkuat ukhuwah kami akan betemu dengan siapa saja apalagi dengan Dewan Takmir sebuah masjid," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Sodik Mudjahid kepada Republika, Jumat (15/2).

Namun hingga saat ini, Sodik menyatakan bahwa BPN belum menerima undangan atau panggilan dari pihak pengurus masjid Kauman. "Sejauh ini belum (ada panggilan)," ujarnya.

Di sisi lain, Prabowo Subianto sudah melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut pada hari ini. Ia datang sekitar pukul 11.50 WIB melewati pintu samping masjid karena membeludaknya jamaah.

Prabowo didampingi oleh Direktur Materi Debat BPN, Sudirman Said dan pengurus partai Gerindra Jawa Tengah. Prabowo yang datang dengan baju koko putih dan kopiah hitam langsung masuk ke bagian tengah shaf kemudian dipersilakan berpindah ke shaf di depan oleh jamaah.

Sebelumnya, Masjid Kauman Semarang menjadi pusat perhatian menyusul adanya keberatan dari pihak pengurus masjid atas rencana shalat Jumat capres Prabowo Subiabto. Anggota BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said, kepada pers menyatakan, Prabowo tetap melaksanakan shalat Jumat di Masjid Kauman.

"Kalau sebelumnya terjadi kesalahpahaman, sekarang sudah clear, tidak ada masalah," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement