REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Sebanyak 11 perkampungan badui di Gurun Nagrev Israel Selatan tak punya tempat pemungutan suara untuk pemilu nasional negara itu yang akan diselenggarakan pada 9 April mendatang.
Ribuan penduduk badui bahkan harus berjalan sejauh 50 kilometer untuk memberikan hak suaranya karena tak ada transportasi umum.
Pusat hukum untuk hak minoritas Arab di Israel bernama Adalah mengirim surat pada Ketua Pemilihan Umum Israel, Hakim Hanan Meltzer dan Menteri Dalam Negeri Aryeh Deri pada awal Februari.
Adalah menuntut agar desa-desa badui tersebut difasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam surat yang dilayangkannya, Wakil Direktur Pengacara Adalah, Sawahan Zaher, mengatakan 11 desa badui dengan populasi sekitar 40 ribu penduduk harus melakukan perjalanan puluhan kilometer dari tempat tinggalnya.
Sebagian besar menempuhnya dengan berjalan kaki untuk menggunakan hak suaranya. Banyak dari komunitas badui tak memiliki kendaraan dan tak bisa mengakses transportasi umum.
Zaher mengatakan warga Al Azazma yang ditinggal di Desa And bahkan harus berjalan 50 kilometer ke Kota Sagev Shalom untuk memilih.
“Tak ada TPS di desa-desa Badui menjadi penyebab utama rendahnya jumlah pemilih di komunitas ini,” kata Zaher seperti dilansir Maan News pada Jum'at (15/2).
Adalah pun menilai hal tersebut merupakan pelanggaran berat bagi hak konstitusional dengan melanggar Undang-Undang Dasar Israel.
Padahal undang-undang menetapkan bahwa KPU harus membiayai transportasi untuk tujuan melaksanakan hak suara bagi penduduk.
Sebelumnya KPU Pusat Israel menolak permintaan Adalah untuk pengadaan transportasi bagi para pemilih di desa-desa badui itu.
KPU Israel beralasan transportasi umum di sepanjang jalan utama sudah cukup. Kendati demikian dengan rendahnya angka partisipasi pemilih menunjukan gagalnya perbaikan situasi.
“Komite Pemilu Pusat harus mengizinkan semua warga negara untuk memilih tanpa harus melakukan perjalanan yang tidak masuk akal,” katanya.