REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dua tersangka pencurian ponsel di Jalan Bojong Raya, Rawa buaya, Cengkareng Jakarta Barat, diamankan di Polsek Cengkareng Jakarta Barat. Kedua tersangka yang diketahui berinisial AS (32) dan IL (25) dibawa ke kantor Polsek Cengkareng untuk menghindari amukan massa.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang membeli nasi goreng dan menaruh ponselnya di loker yang berada di bawah stang sepeda motor. Kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor berhenti persis disebelah motor milik korban. Melihat ada ponsel di motor korban, tersangka IL mengambil ponsel itu dan langsung melarikan diri.
Korban yang mengetahui aksi kedua pelaku langsung meneriaki dan mengundang amarah warga sekitar sehingga kedua pelaku dapat diamankan dan sempat diamuk massa. Akibatnya tersangka IL babak belur dihajar massa.
"Beruntung saat itu ada tim buser yang sedang melintas dan langsung mengamankan kedua pelaku. Tersangka IL langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, sedangkan tersangka AS dibawa ke Mapolsek Cengkareng guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Khoiri dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (16/2).
Dari penangkapan kedua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik tersangka yang digunakan sebagai sarana Kejahatan.
"Kedua tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman lima tahun," katanya.