Sabtu 16 Feb 2019 19:14 WIB

Petugas Dishub Kota Bandung Ikut Diklat TNI

Diklat selama 5 hari ini bertujuan membentuk sikap disiplin dan solidaritas

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
 Petugas Dishub  (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Dishub (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 192 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPL) Dinas Perhubungan Kota Bandung (Dishub) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Pembangunan Karakter di Depo Pendidikan dan Kejuruan  (Dodikjur) Rindam lll/Siliwangi Jalan Menado, Sabtu (16/2). Diklat selama 5 hari ini bertujuan membentuk sikap disiplin dan solidaritas antara sesama rekan.

"Ini menjadi sarana perbaikan dan meningkatkan kinerja. Semua ini guna melayani masyarakat melancarkan jalan. Sehingga pengguna jalan menjadi nyaman aman dalam berkendara," kata Wakil Wali Kota Bandung,  Yana Mulyana saat membuka diklat seperti dalam siaran persnya.

Menurutnya, mengatur lalu lintas itu bukan hal yang mudah, perlu mental dan fisik yang prima. Oleh karenanya, para petugas harus memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin. Tak hanya fisik, Yana juga mengingatkan pentngnya akhlak yang baik. Itu penting saat para petugas tengah menjalankan tugasnya.

"Tidak mengenal lelah, panas ataupun hujan kita sebagai pelayanan masyarakat harus prima. Begitupun akhlak kita harus dikuatkan dengan iman. Insya Allah tugas berjalan lancar," tuturnya.

"Diklat ini diharapkan mampu menambah kapasitas dan kompetensi. Sehingga keberadaan pengatur lalu lintas semakin dihormati," tambah Yana.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Anton Sunarwibowo mengatakan, pelatihan ini dalam upaya menanamkan disiplin para petugas. Dengan disiplin yang kuat, para petugas akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Membentuk mental dan fisik, melatih jiwa leadership dan melatih diri. Selain itu, menghilangkan sifat negatif seperti malas, apatis egois dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur tegas, adil dan tepat waktu," ujar Anton.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement