REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif berupa diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019. PLN menyebut diskon diberikan karena adanya efisiensi.
"Insentif ini diberikan karena adanya efisiensi di golongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka, dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Sabtu (16/2).
Ia menjelaskan, dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp1.352 per kWh. Menurutnya, diskon tersebut berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN itu menyatakan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
"Dengan adanya diskon ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," jelas Made.
Made menambahkan bahwa diskon bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun. "Silahkan nikmati diskon ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," katanya menambahkan.