REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- BNI Syariah membangun HASANAH Spot yang berlokasi di Pasar Modern Bintaro, Tangerang Selatan. Fasilitas tersebut bertujuan membangun komunitas Islam berbasis ekosistem halal khususnya makanan dan fesyen.
Salah satu manfaat HASANAH Spot adalah memfasilitasi pedagang untuk sertifikasi halal. Pasar Modern Bintaro dinilai sebagai lokasi yang cukup strategis karena ramai aktivitas jual beli umat Muslim. Kehalalan menjadi aspek penting di sini.
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, yang berkunjung ke HASANAH Spot pada Ahad (17/2), menyapa pedagang Pasar Modern Bintaro. Ia memimpin doa bersama yang merupakan salah satu tuntunan dan adab ketika akan memasuki pasar.
Melalui keterangan pers, Abdullah mengatakan BNI Syariah senantiasa mendukung pengembangan sektor industri halal dengan menggandeng seluruh mitra. Mulai dari pengusaha, e-commerce, UMKM, institusi pendidikan, rumah sakit, travel wisata dan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf).
Di awal tahun ini, BNI Syariah memilih Pasar Modern Bintaro sebagai pengembangan UMKM. Ke depannya, target HASANAH Spot adalah pasar-pasar di seluruh Jabodetabek dengan berbagai program pendampingan dan pelatihan untuk para pedagang.
(Kika) Corporate Secretary BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari, Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati, GM Divisi Pengembangan Perusahaan Anak BNI, Teddy Erdius E. Saputra, Manager BTC dan Pasar Modern Bintaro, Tri Murhayanto, Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, Pemimpin Wilayah BNI Jakarta BSD, Henry Panjaitan, Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi saat mengunjungi HASANAH Spot BNI Syariah di Pasar Modern Bintaro, Tangerang Selatan (17/2/2019).
Seperti bagaimana cara berdagang yang baik sesuai anjuran Islam serta mengelola keuangan secara syariah. Sebelum bermuamalah atau berbisnis, pedagang harus diingatkan agar mengetahui ilmunya.
Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata: "Barang siapa yang melakukan perniagaan sebelum mempelajari fiqih (muamalat), maka dia akan terjerumus ke dalam riba, dia akan terjerumus dan terjerumus". (Sebagaimana dinukil oleh Abu Layts, Tanbih Al Ghafilin, hal. 364).
Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi menyampaikan program kajian ini diharapkan dapat berkontribusi bagi peningkatan kualitas pedagang. Agar menjadi pedagang yang memberikan keberkahan baik bagi dirinya maupun pembeli.