REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berupaya mendorong pertumbuhan wisata halal di tiap daerah. Saat ini, baru tiga daerah yang berani menyatakan diri sebagai destinasi wisata halal atau ramah Muslim, yakni Nusa Tenggara Barat, Aceh dan Sumatera Barat.
Tentu deklarasi diri tersebut dibutuhkan untuk menunjukkan kepada dunia mengenai jati diri dan keunggulan masing-masing daerah. Upaya tersebut juga tengah dikejar oleh Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri Buralimar mengatakan pihaknya akan menetapkan Pulau Penyengat sebagai pilot project destinasi wisata halal.
Selama ini, dia mengatakan, Pulau Penyengat merupakan pusat budaya dan sejarah sebagai salah satu objek wisata. “Pulau Penyengat sangat wajar (dijadikan destinasi halal) karena pusat pemerintahan juga pusat budaya. Jadi saya minta Pulau Penyengat dijadikan contoh pilot project-nya, yang lainnya (titik wisata) sudah ditetapkan Kemenpar tapi saya lupa. Saya minta Pulau Penyengat tetap dipertahankan untuk wisata halal oleh Kemenpar,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (18/2).
Dia menargetkan, Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata halal pada tahun depan. Saat ini, kata dia, Dispar tengah menunggu tindak lanjut diskusi dengan pihak Kemenpar. “Tahun ini ditetapkan sebagai destinasi halal (Pulau Penyengat) tapi kalau tidak bisa kami targetkan tahun depan. Kita tunggu dari deputi destinasi Kemenpar nanti ada Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, isinya kesepakatan dan tinggal lanjut (wisata halal) dari Tanjung Pinang lalu difinalkan di Jakarta,” jelasnya.