Senin 18 Feb 2019 13:01 WIB

KPU Umumkan Tambahan Caleg Koruptor Pekan Ini

Datanya sudah siap. Tinggal diumumkan saja.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019. Sebanyak 15 parpol peserta pemilu dipastikan akan mendaftarkan caleg-nya di hari terakhir, Selasa (17/7).
Foto: Dian Erika Nugraheny/Republika
Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019. Sebanyak 15 parpol peserta pemilu dipastikan akan mendaftarkan caleg-nya di hari terakhir, Selasa (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan, tambahan nama caleg mantan narapidana korupsi akan diumumkan pekan ini. KPU mengklaim data para koruptor itu sudah siap dan lengkap.

"Segera diumumkan pekan ini, " ujar Ilham ketika dikonfirmasi, Senin (18/2).

Baca Juga

Dia membenarkan jika nama-nama tambahan caleg mantan narapidana korupsi hanya tinggal diinformasikan saja. Sesuai dengan janji KPU sebelumnya, tambahan caleg ini diumumkan setelah pelaksanaan debat kedua pilpres pada Ahad (17/2).

"Iya datanya sudah siap. Tinggal diumumkan saja. Nanti jadwal pengumuman akan disampaikan," lanjut Ilham.

Dia memastikan jika jumlah tambahan caleg koruotor cukup banyak. Bahkan, tambahan itu bisa mencapai puluhan. "Bertambah. Puluhan," tambahnya.

Sebelumnya, KPU telah menyampaikan ada 40 caleg DPRD provinsi, kabupaten dan kota yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Para caleg koruptor tersebut berasal dari 12 parpol nasional peserta pemilu. Selain itu, ada sembilan nama calon anggota DPD yang juga tercatat pernah terlibat kasus korupsi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement