Senin 18 Feb 2019 17:10 WIB

20 Siswa SD Jadi Korban Pelecehan Seksual di Malang

Pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh guru olah raga

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Suasana SDN Kauman 3, Kota Malang, Senin (18/2).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Suasana SDN Kauman 3, Kota Malang, Senin (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komnas Perlindungan Anak (PA) mengunjungi beberapa lokasi di Kota Malang untuk mengumpulkan data atas kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru olahraga di SDN Kauman 3. Audiensi bersama kepala sekolah dan guru merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan Dewan Komisioner Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Senin (18/2).

Dari kunjungan tersebut, Arist mendapatkan data anak-anak yang  diduga menjadi korban pencabulan guru olahraga. "Minimal menurut pengakuan korban 20 orang lebih, minimal melakukan raba-raba beberapa kali. Tapi pada saat bersamaan itu juga membuka baju dan memegang alat genetalia. Ini memerlukan tindakan visum apakah dia menggunakan jari dan sebagainya," kata Arist saat ditemui wartawan seusai pertemuan dengan pihak SDN Kauman 3, Kota Malang, Senin (18/2).

Oknum guru ini dilaporkan telah bekerja sebagai ASN untuk mengajar mata pelajaran olahraga. Menurut Arist, ASN ini telah mengajar dari satu sekolah ke sekolah lain. Dengan kata lain, pengalaman mengajar oknum tersebut sudah banyak dan lama.

"Tapi sejak tanggal 29 januari, sudah ditarik ke UPT dinas pendidikan di wilayah kota," ujar Arist.

Selain itu, Arist juga menerima laporan, peristiwa kejahatan seksual guru ini dilakukan di dua tempat. Pertama, lokasi-lokasi di halaman sekolah saat berolahraga. Selanjutnya, tindakan asusila juga terjadi di ruang ganti dan UKS.

Sebelumnya, kata Arist, sekolah mengaku telah memanggil semua wali murid terduga yang mengalami kejahatan seksual. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang juga telah memanggil terduga untuk menjelaskan kejadian tersebut. Melalui forum ini, Arist memeroleh informasi bahwa oknum tersebut telah mengaku tindakannya serta meminta maaf.

"Artinya sudah bisa dipastikan bahwa di sini ada lebih dari 20 orang anak menjadi korban dari kekerasan seksual. Itu keterangan yang saya peroleh," jelasnya.

Sementara ihwal rekam jejak pelaku, Arist mengaku tidak mendapatkan informasi dari kepala sekolah. Sebab, kepala SD Kauman 3 saat ini masih terbilang baru. Namun berdasarkan informasi lain, guru olahraga ini telah melakukan aksinya sedari lama. Dengan kata lain, dia telah melakukan tindakan serupa di sekolah-sekolah lainnya. Hal ini jelas sangat disayangkan, apalagi jika sekolah menutup-nutupi kejadian asusila tersebut.

Mengetahui hal ini, Komnas PA dengan dukungan KPAI meminta agar Polresta Malang memroses masalah ini sebaik mungkin. Tindakan asusila ini harus dihentikan di lingkungan sekolah agar lebih ramah anak. "Pesan moral saya kepada kepsek jangan ditutup-tutupi perkara ini karena dapat dipidana juga," tambah dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement