Senin 18 Feb 2019 19:09 WIB

Tiga Blok Lelang Tahap III Siap Beroperasi

Total blok migas yang memakai kontrak gross split sebanyak 40 blok.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengumumkan pemenang lelang wilayah kerja migas konvensional tahap II tahun 2018 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/10/2018). Wakil Menteri ESDM mengumumkan Perusahaan Hong Kong Jindi Group memenangkan lelang wilayah kerja South Jambi B.
Foto: Wahyu Putro/Antara
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengumumkan pemenang lelang wilayah kerja migas konvensional tahap II tahun 2018 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/10/2018). Wakil Menteri ESDM mengumumkan Perusahaan Hong Kong Jindi Group memenangkan lelang wilayah kerja South Jambi B.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menutup 2018 lalu pemerintah melelang empat blok migas, tiga di antaranya laku dalam lelang dan saat ini sudah siap beroperasi. Siap beroperasinya blok ini ditandai dengan penandatanganan kontrak gross split oleh tiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menjadi operator dari masing masing blok tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar berpesan agar semua kontraktor bisa segera melakukan eksplorasi. Arcandra menjelaskan tahapan eksplorasi ada beberapa hal seperti Studi GnG dan seismik. Ia berharap tahapan-tahapan eksplorasi ini bisa segera dilakukan.

Baca Juga

"Kami berharap kita semua bisa bekerja sama. Kami berharap eksplorasi bisa dilakukan, jadi kita bisa mendapatkan minyak dan gas," ujar Arcandra di Kementerian ESDM, Senin (18/2).

Tiga KKKS tersebut adalah Pertamina Hulu Energi sebagai operator dari Blok Maratua. Sedangkan, Konsorsium Repsol bersama dengan Medco sebagai operator Blok South Sakakemang. MP (South Andaman) Holding RSC LTD bertindak sebagai operator Blok South Andaman.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan penandatanganan kontrak ini menambah deretan blok migas yang memakai skema gross split sebagai kontraknya. Total blok migas yang memakai kontrak gross split sebanyak 40 blok.

Selain itu, dengan tandatangan kelola blok ini, maka pemerintah mendapatkan pendapatan dari pembayaran bonus tanda tangan dan komitmen kerja pasti.

"KKKS siap untuk tanda tangan hari ini, SB sebesar 6 juta dolar AS, KKP sebesar 10,95 juta dolar AS. Dengan ada tiga kontrak ini, maka sembilan kontrak kerja sama gross split sepanjang 2018," ujar Djoko.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement