REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedy Prasetyo mengungkapkan, fokus utama pemeriksaan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono hari ini, Senin (18/2). Ia menyebut, pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya itu menyangkut masalah perusakan, pencurian, dan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh tiga tersangka terdahulu, yaitu MM, D dan AG.
"Nanti akan dikembangkn juga LP-nya saudara Lasmi menyangkut masalah pertandingan PS Banjarnegara dengan klub-klub sepakbola di Liga 3," ujar Dedy di Mabes Polri, Senin.
Ia menambahkan, barang bukti yang disita dari apartemen Jokdri beberapa waktu lalu, di dalamnya termasuk sejumlah barang yang diambil tiga orang staf suruhan Jokdri darI TKP. Hal itu diketahui setelah dilakukan penyitaan dan audit oleh tim penyidik.
"Antara lain laptop, dan beberapa dokumen pertandingan. Jadi (data) kuat penyidik bukan hanya berdasarkan hasil periksa tiga tersangka (sebelumnya), tapi dari hasil penyitaan dokumen yang setelah diaudit di lokasi apartemen Pak Jokdri," imbuhnya.
Adapun dokumen yang dimaksud sebanyak 75 item. Terdiri dari masalah pertandingan, transfer, catatan keuangan, catatan pertandingan, dan beberapa dokumen penting terkait investigasi yang dibutuhkan satgas dalam rangka membongkar match fixing (pengaturan skor) yang ada di beberapa liga sepak bola itu.
Tidak hanya itu, ada pula sejumlah flashdisk, rekam jejak keuangan, buku tabungan, termasuk kartu kredit yang cukup banyak yang ditemukan. Ada pula uang tunai sebesar Rp 300 juta yang disita. Namun, setelah diaudit, yang terkena peristiwa pidana hanya Rp 160 juta.
"Artinya, bahwa barang bukti setelah dilakukan audit yang terkait pidana disita oleh satgas, yang tidak terkait, dikembalikan. Terkait pidana Rp 160 juta itu tentu akan kerja sama dengan PPTAK," paparnya.
Namun, Dedy menyebut, untuk mengarah ke Liga 1 dan 2 masih didalami oleh pihak berwajib. Ia pun tidak menampik bahwa memang lebih banyak tersangka yang terdiri dari peprangkat pertandingan, pengawas pertandingan, dan salah satu tersangka yang terkait adalah klub VW, selaku manajer PSMP Mojokerto.
"Dia tersangka dari klub. Untuk yang lain-lainnya masih didalami," katanya.
Dalam beberapa pekan ini, sambung Dedy, kemungkinan ada tambahan tersangka baru maupun laporan polisi baru terkait pengaturan skor. Sebab, setelah Jokdri ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan juga muncul laporan-laporan polisi baru. Baik yang ditemukan oleh satgas terkait tindak pidana suap, penipuan, maupun TPPU.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, dalam proses penyidikan yang masih berlangsung hingga saat ini, Jokdri mendapatkan sekitar 32 pertanyaan.
"Ada kemungkinan jumlah pertanyaan tersebut akan terus berkembang. Tergantung dari pemeriksaan tim penyidik," katanya kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin sore.
Terkait upaya penahanan, Argo mengatakan, masih menunggu keputusan dari tim penyidik. "Kita tunggu saja," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Berdasarkan pantauan Republika di lapangan, proses pemeriksaan Joko Driyono masih terus berlangsung.