REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen akhirnya keluar dari Mapolda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 22.50 WIB, Senin (18/2) malam. Di depan awak media, dia lantas menyampaikan permohonan maafnya terkait keterlibatan dirinya dalam kasus penganiayaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Hery menyebut, tindakannya itu dilakukan secara spontan dan merupakan reaksi emosional sesaat.
"Refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK. Atas nama pribadi, saya meminta maaf kepada Kapolres Papua, pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," ujar Hery Dosinaen di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).
Sebelum kejadian itu terjadi, dia mengklaim, pihaknya ingin bekerja sama dan didampingi KPK. Kerja sama itu dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Papua.
Menurut dia, aksi tersebut sudah berlangsung sejak 2016 dan bertujuan supaya seluruh aparat pemerintah daerah setempat dapat bekerja secara lebih baik lagi.
Bagaimanapun, belakangan yang terjadi adalah kasus yang membuatnya kini mesti berstatus tersangka. Selama pemeriksaan, Hery mengaku dicecar dengan banyak pertanyaan--tidak disebutkan jumlahnya.
Sementara itu, pihaknya sampai sekarang belum memutuskan, apa saja langkah hukum selanjutnya. Dia mengaku masih menunggu pemanggilan berikutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penganiayaan terhadap satu penyelidik KPK. Laporan tersebut diterima pada Ahad (3/2) lalu.
Pelaporan diketahui menjadi korban penganiyaan oleh sekitar 10 orang di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam.