Selasa 19 Feb 2019 14:00 WIB

Tiga Partai dengan Daftar Caleg Eks Koruptor Terbanyak

Hanura paling banyak memiliki caleg eks koruptor.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Penyaringan caleg mantan koruptor
Foto: republika
Penyaringan caleg mantan koruptor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tambahan nama caleg mantan narapidana kasus korupsi pada Selasa (19/2). Tercatat, ada 32 tambahan nama caleg koruptor yang merupakan caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara itu, pada 30 Januari KPU telah mengumumkan 40 nama caleg koruptor. Selain itu, ada sembilan nama calon anggota DPD yang juga merupakan koruptor.

Keempat puluh nama caleg itu maju di tingkat DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota. Sehingga, sampai saat ini belum ada koruptor yang mencalonkan diri sebagai di DPR.

Berdasarkan data 30 Januari dan 19 Februari 2019, parpol yang banyak mengusung caleg eks koruptor adalah Partai Hanura sebanyak 11 caleg dan disusul Partai Golkar dan Demokrat yang masing-masing mengusung 10 caleg eks koruptor. Sementara Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan partai yang bersih atau tidak mengusungkan caleg eks koruptor baik di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Berikut adalah rincian caleg eks koruptor per parpol:

1. PKB: 30 Januari (nihil), 19 Februari (2 orang): total 2 orang.

2. Gerindra: 30 Januari (6 orang), 19 Februari (nihil): total 6 orang)

3. PDIP: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.

4. Golkar: 30 Januari (8 orang), 19 Februari (2 orang): total 10 orang.

5. NasDem: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.

6. Garuda: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (nihil): total 2 orang.

7. Berkarya: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (3 orang): total 7 orang.

8. PKS: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.

9. Perindo: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.

10. PPP: 30 Januari (nihil), 19 Februari (3 orang): total 3 orang.

11. PSI: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.

12. PAN: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (2 orang): total 6 orang.

13. Hanura: 30 Januari (5 orang), 19 Februari (6 orang): total 11 orang.

14. Demokrat: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (6 orang): total 10 orang.

19. PBB: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (2 orang): total 3 orang)

20. PKPI: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.

Total keseluruhan: 72 caleg

Caleg DPD

1. Aceh: 1 orang

2. Sumatera Utara: 1 orang

3. Bangka Belitung: 1 orang

4. Sumatera Selatan: 1 orang

5. Kalimantan Tengah: 1 orang

6. Sulawesi Tenggara: 3 orang

7. Sulawesi Utara: 1 orang

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement