Selasa 19 Feb 2019 15:28 WIB

Jokowi Dilaporkan Serang Prabowo, JK: Urusan KPU dan Bawaslu

JK enggan mencampuri pelaporan Jokowi ke KPU dan Bawaslu.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaporan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo usai debat kedua pilpres, Ahad (17/2) lalu. JK juga enggan mengomentari lebih jauh tuduhan pelapor, jika Jokowi telah melakukan pelanggaran pemilu lantaran menyerang pribadi calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat debat capres.

"Itu urusan Bawaslulah dan KPU dan masing-masing pihak. Ya saya tidak ingin campuri," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/2).

Baca Juga

JK mempersilahkan Bawaslu memproses pelaporan tersebut. Karena menurutnya, Bawaslulah yang paling berwenang menilai tuduhan dari pelaporan tersebut.

"Tapi itu biar berjalan, biar Bawaslu yang menilai," ujarnya.

JK yang juga Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu juga menolak memberi tanggapannya, saat ditanyai apakah pernyataan Jokowi yang menyinggung lahan Prabowo adalah bentuk serangan pribadi. "Ah itu, biar bawaslu saja yang menjelaskan. Karena itu memang multitafsir," ujar JK.

Sebelumnya, Tim Advokasi Indonesia Bergerak melaporkan capres Jokowi ke Bawaslu. Laporan ini terkait dugaan serangan personal kepada capres Prabowo Subianto saat debat pada Ahad malam.

Kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan, yang disampaikan Jokowi diduga menyerang pribadi dan mengarah kepada fitnah. "Apa yang beliau sampaikan bertentangan dengan pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2018. Sehingga menurut hemat kami karena beliau saat ini juga adalah seorang pejawat sehingga tentu harus kita luruskan sebab publik juga tahu terhadap siapapun termasuk pejawat bilamana melanggar aturan harus diproses secara hukum," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam debat pada Ahad (17/2) malam, Jokowi menyampaikan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Djamaluddin menganggap serangan secara pribadi ini sudah yang kedua kali dilakukan Jokowi kepada Prabowo.

"Yang pertama soal caleg koruptor. Itu sangat tidak baik sekali untuk seorang calon presiden seperti itu. kami pikir hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Makanya kami semalam itu kami ada pembicaraan semestinya kami boikot itu acara debat kemarin," katanya.

Sementara itu, Jokowi menampik jika disebut menyerang Prabowo. Sebab apa yang diungkapkannya dalam debat tidak menyangkut soal personal.

"Tidak. Tidak ada persoalan. Yang personal itu kalau menyangkut rumah tangga, atau menyangkut anak istri. Ndak ada personal ya, itu soal kebijakan," ujar Jokowi ketika dijumpai wartawan usai debat di Hotel Sultan, Ahad malam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement