Selasa 19 Feb 2019 15:31 WIB

Kepala WNI Korban Mutilasi di Malaysia Belum Ditemukan

Kepolisian Malaysia masih membutuhkan jasad korban untuk proses DNA.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Potongan kepala warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban mutilasi di Malaysia belum ditemukan. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), juga masih belum menemukan motif pasti aksi pembunuhan sadis WNI asal Jawa Barat (Jabar) tersebut.

Dedi mengatakan, dua korban mutilasi sampai hari ini masih berada di Malaysia dan masih dalam penguasaan tim penyidik PDRM. “Kedua korban, masih belum dipulangkan (ke Indonesia). PDRM masih membutuhkan untuk proses DNA,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/2).

Baca Juga

PDRM juga masih mencari potongan tubuh lainnya. “Sampai saat ini, potongan tubuh baru dua yang semula ditemukan PDRM. Potongan tubuh lainnya (kepala) belum ditemukan,” sambung dia. Polri masih menunggu hasil akhir penyidikan PDRM.

PDRM belum mengabarkan tentang motif pasti pelaku mutilasi tersebut. Meski begitu, kata Dedi, Polri ikut membantu tim penyidik PDRM dalam pengungkapan aksi sadis tersebut. Bantuan Polri sebatas memberikan data-data pendukung mengenai korban yang dibutuhkan PDRM. Termasuk perbantuan pencarian contoh DNA dari keluarga korban.

“Kita sudah memfasilitasi kebutuhan PDRM lewat KBRI dalam kasus ini,” ujar Dedi. Pekan lalu, kata dia Polda Jabar memberikan sejumlah contoh DNA dari keluarga korban untuk dijadikan bahan penyidikan PDRM dalam pengungkapan kasus mutilasi tersebut.

Kewenangan penuh penyidikan namun ada di Malaysia. “DVI Polri tidak ikut. Karena itu murni otoritas di Malasysia.”

Akhir Januari 2019, PDRM menemukan dua bungkus plastik yang berisikan potongan-potongan tubuh di Sungai Bulok, Selangor. Dalam penyidikan, potongan-potongan tubuh tersebut, teridentifikasi dua WNI. Yaitu Nuryanto, dan Ai Munawaroh. Dua nama tersebut, diketahui warga Jabar. Nuryanto sebagai pengusaha, sedangkan Ai sebagai asistennya.

Menurut laporan sementara, keduanya berada di Malaysia sejak 17 Januari 2019 untuk urusan pekerjaan. Dugaan sementara, aksi pembunuhan dengan mutilasi tersebut, terkait dengan masalah bisnis dan utang piutang. PDRM, saat ini menetapkan dua tersangka berinisial JIL dan AR yang diketahui warga Pakistan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement