Prabowo : hukuman kepada Ahmad Dhani adalah bukti ketidakbenaran hukum.
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Calon presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto menjenguk Ahmad Dhani yang tengah menjalani penahanan di Rutan Medaeng, Jalan Letjen Sutoyo, Waru, Medaeng Wetan, Medaeng, Sidoarjo, Selasa (19/2). Prabowo berpendapat, hukuman yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani adalah bukti ketidakbenaran hukum.