REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU— Seorang pengungsi bernama Basit Ali Sarwari yang selama ini ditampung di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, secara sukarela pulang ke negaranya Afghanistan, Selasa (19/2).
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging, mengatakan Basit bisa pulang dengan memanfaatkan program AVRR (Asisted Voluntary Return Reintegration).
Program itu bertujuan memulangkan imigran secara sukarela untuk para pengungsi yang difasilitasi IOM (International Organization for Migration) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan UNHCR, organisasi PBB yang membidangi pengungsi.
"Para pengungsi dapat kembali ke negara asalnya dan diberikan uang saku untuk memulai kehidupan baru," kata Sigalingging.
Sebelumnya, Basit berstatus pengungsi dan tinggal di tempat penampungan Wisma D'Cops di Pekanbaru, yang berada dalam pengawasan Rudenim Pekanbaru.
Basit telah disetujui IOM untuk mengikuti program AVRR dan oleh Kedutaan Afghanistan di Indonesia.
Basit diberangkatkan dari Pekanbaru ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan pesawat Garuda Indonesia pukul 16.35 WIB. Kemudian dari Bandara Soekarno-Hatta ia diberangkatkan ke Afghanistan dengan pesawat Emirates Airlines pukul 00.15 WIB.
Tercatat kini masih ada 1.147 deteni yang berada dalam pengawasan Rudenim Pekanbaru. Mayoritas berasal dari Afghanistan.
Mereka terdiri dari 1.127 pengungsi, pencari suaka yang sudah pasti ditolak (final rejected person) ada 13 orang, immigratoir ada dua, dan pengungsi mandiri ada lima orang. Sedangkan, pencari suaka di Pekanbaru kini nihil.
Program AVRR hanya berbeda dengan deportasi karena ini dilakukan secara sukarela untuk pengungsi.