Rabu 20 Feb 2019 09:19 WIB

Anak Perempuan di India Dipaksa Menikah dengan Pria Tua

Pernikahan anak di India mengarah ke kehamilan dini dan putusnya prospek pendidikan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
Pengantin anak di India.
Foto: Dailymail
Pengantin anak di India.

REPUBLIKA.CO.ID,NEW DELHI -- Hampir sepertiga dari anak perempuan India menikah pada usia remaja awal mereka. Para pegiat memperingatkan, pernikahan mengarah ke kehamilan dini dan membahayakan prospek pendidikan.

Rupesh Desai, dari organinasi nirlaba yang berbasis di Mumbai bernama Magic Bus mengatakan, sekitar 30 persen anak perempuan menikah pada usia 13 atau 14 tahun. Orang tua mereka secara efektif memaksa mereka untuk memiliki komitmen awal, umumnya dengan pria yang lebih tua.

Baca Juga

"Ketika kami memberi tahu orang tua bahwa mereka perlu membiarkan anak-anak mereka menyelesaikan pendidikan tinggi, maka Anda menangani masalah pernikahan dini. Kita harus membuat orang tua mengerti dan menjaga mereka," kata dia dilansir dari laman Independent, Rabu (20/2).

Magic Bus, dengan dukungan klub sepak bola Liga Premier Manchester City, berupaya untuk mencegah pernikahan paksa dengan pelatihan sepak bola. Mereka mengirim lebih dari ratusan bola kaki, serta pelatih, dan peralatan olahraga lainnya, untuk melatih kaum muda di sana.

"Sebelum Magic Bus, anak perempuan tidak diberi prioritas atau kepentingan apa pun, itu selalu untuk anak laki-laki," kata Syed Chaman, seorang siswa berusia 19 tahun yang terlibat dalam proyek itu.

Orang tua tidak mengizinkan anak perempuan pergi ke luar rumah atau bermain dengan anak laki-laki. "Sekarang saya tahu anak perempuan membutuhkan kesempatan yang sama untuk bermain dan anak perempuan harus diberi hak yang sama untuk pendidikan," kata dia.

Penelitian oleh badan amal Save the Children dan Bank Dunia dari 2017 menemukan lebih dari 20 ribu perempuan di bawah umur menikah setiap hari. Ditemukan bahkan di negara-negara di mana ada undang-undang yang membatasi praktik tersebut, sekitar 7,5 juta anak perempuan menikah secara ilegal setiap tahun.

Studi menemukan, lebih dari 100 juta anak perempuan di seluruh dunia tidak dilindungi terhadap pernikahan anak di bawah hukum negara, menempatkan mereka pada risiko yang lebih besar. Mereka mengatakan keterputusan antara hukum nasional, adat, dan agama membantu memfasilitasi pernikahan anak. Para pemimpin masyarakat masih terlalu sering mendukung praktik ini.

Banyak negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi berada di Afrika Tengah dan Barat. Di negara itu, 1,7 juta anak perempuan di bawah batas usia minimum nasional menikah setiap tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement