Rabu 20 Feb 2019 12:37 WIB

Donald Trump Percepat Penjualan Teknologi Nuklir ke Saudi

Penjualan teknologi nuklir ke Arab Saudi dikhawatirkan langgar undang-undang AS.

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump dalam konferensi pers di New York pada Kamis (26/9) waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mary Altaffer
Presiden AS Donald Trump dalam konferensi pers di New York pada Kamis (26/9) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengabaikan Kongres untuk penjualan pembangkit tenaga nuklir ke Arab Saudi. Hal itu dikhawatirkan akan melanggar undang-undang AS yang melindungi transfer teknologi atau komersialisasi teknologi.

Undang-undang AS mengatur proses memindahkan kemampuan, pengetahuan, teknologi, metode manufaktur, dan fasilitas antara pemerintah. Para pakar keamanan juga khawatir teknologi nuklir tersebut dapat membuat Arab Saudi memproduksi senjata nuklir di masa mendatang. Menciptakan potensi perlombaan senjata di Timur Tengah.

Baca Juga

Sejak tahun lalu, legislator AS sudah khawatir dengan stabilitas kepemimpinan Arab Saudi di bawah kekuasaan Pangeran Mohammed bin Salma. Hal itu terutama dalam perang Yaman dan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Turki.

Beberapa pembocor rahasia atau biasa disebut 'whistleblowers' memperingatkan tentang upaya Gedung Putih mempercepat transfer teknologi nuklir AS yang sangat sensitif untuk membangun pembangkit tenaga nuklir di Arab Saudi. Hal itu dilaporkan Komite Pengawas dan Reformasi House of Representative.

"Para pembocor rahasia memperingatkan konflik kepentingan di antara petinggi Penasihat Gedung Putih dapat melibatkan undang-undang pidana federal," kata Ketua komite Pengawas dan Reformasi House, Elijah Cummings, dalam suratnya kepada Gedung Putih, Rabu (20/2).

Komite itu menyelidiki upaya perusahaan pembangkit tenaga nuklir AS untuk memenangkan persetujuan administrasi Trump membangun pembangkit listrik tenaga nuklir di Arab Saudi dan negara-negara Arab lainnya. Sasaran utama penyelidikan komite pengawasan House itu adalah upaya IP3 International, konsorsium produsen tenaga nuklir, yang mulai melobi sejak masa transisi pergantian kekuasaan AS dari Barack Obama ke Trump pada akhir 2016 dan awal 2017.

IP3 berusaha memenangkan persetujuan presiden AS untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir di Arab Saudi. Pada 12 Febuari lalu Trump bertemu dengan perwakilan IP3 dan chief executive officer (CEO) perusahaan-perusahan energi nuklir untuk membahas pengembangan pabrik pembangkit tenaga nuklir di Yordania dan Arab Saudi.

Menurut laporan komite House pertemuan tersebut digagas oleh pendiri IP3 purnawirawan Jendral Jack Keane. Menurut laporan tersebut, proposal IP3 ini berulang kali dipromosikan Thomas Barrack. Barrack adalah teman Trump yang berhasil mengumpulkan dana sebesar 107 juta dolar AS untuk Komite Pelantikan Trump. Jaksa AS di New York sedang menyelidiki aktivitas komite pelantikan tersebut

Komite pengawas merilis dokumen yang menggambarkan proposal IP3. Dalam suratnya Cummings meminta Gedung Putih memberikan e-mail dan dokumen yang berkaitan tentang pengembangan potensi senjata nuklir di Timur Tengah.

"Pembocor rahasia memperingatkan tentang lingkungan kerja di Gedung Putih yang dipenuhi dengan kekacauan, disfungsi, dan fitnah. Dan mereka memperingatkan tentang orang-orang yang mendapatkan jabatan politik mengabaikan arahan dari penasihat etika Gedung Putih yang telah berulang kali dan gagal meminta pejabat senior pemerintahan Trump untuk menghentikan upaya mereka," kata Cumming dalam suratnya.

Sementara itu, Senat dari partai Demokrat Jeff Merkley mengajukan sebuah proposal yang didukung Senator Rand Paul dari partai Republik. Proposal itu untuk menghentikan Arab Saudi mengembangkan bahan baku bom dengan melarang mereka memperkaya uranium atau menggunakan kembali plutonium untuk pembangkit tenaga nuklir di masa depan.

Laporan komite pengawas House fokus pada mantan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Michael Flynn. Ia adalah seorang pensiunan jenderal tentara yang bekerja sebagai penasihat cabang IP3 pada tahun 2016 dan di saat yang sama ia juga bekerja dalam kampanye pemilihan Trump.

Laporan tersebut mengatakan, ketika Trump berhasil memenangkan pemilihan presiden dan ketika ia bergabung dengan Gedung Putih, Flynn mendorong rencana IP3 untuk menjual pembangkit tenaga nuklir ke Arab Saudi. Ketika Trump berkuasa pada awal 2017, mantan penasihat keamanan Presiden AS Ronald Reagan dan kini penasihat IP3, Bud McFarlane mengirimkan sebuah e-mail ke Flynn.

E-mail tersebut berisi rancangan dokumen yang menguraikan "Marshall Plan untuk Timur Tengah" untuk ditandatangani presiden. Dokumen itu berpusat pada pengembangan puluhan pembangkit tenaga nuklir swasta yang dilakukan perusahaan AS. 

Di bawah undang-undang AS, kesepakatan penjualan teknologi nuklir apa pun ke Arab Saudi membutuhkan perjanjian yang sudah disetujui Kongres. Perjanjian antara AS dan Arab Saudi yang menempatkan bahan fisi di bawah pengawasan dan kontrol Badan Energi Atom Internasional PBB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement