Rabu 20 Feb 2019 16:34 WIB

Tahun Ini, Pemerintah Ganti Rastra dengan BPNT

Saat ini terdapat 5,3 juta keluarga penerima beras sejahtera (rastra)

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja mengangkut karung berisi beras stok Rasta/Raskin (beras untuk warga prasejahtera) di Gudang Bulog.ilustrasi
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pekerja mengangkut karung berisi beras stok Rasta/Raskin (beras untuk warga prasejahtera) di Gudang Bulog.ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial akan mentransformasi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Sejahtera (Rastra) ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun ini. Itu artinya, sebanyak 15,3 juta keluarga akan menerima BPNT.

Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan data dan sedang merumuskan transformasi tersebut. Nantinya, peralihan akan  melalui proses rapat yang dipimpin oleh Kemenko PMK.

Baca Juga

Saat ini, ada 10 juta keluarga penerima BPNT. Sedangkan ada 5,3 juta keluarga penerima rastra.

"Prinsipnya, kami yakin pada 2019, ini semuanya akan ditransformasikan ke BPNT kecuali daerah-daerah yang kami anggap memang sulit," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Rabu (20/2).

Ia melanjutkan, ada daerah-daerah yang dianggap lebih sulit karena masalah infrastruktur berkaitan dengan teknologi telekomunikasi, internet dan sebagainya. Namun kendala tersebut akan diatasi  dengan misalnya penggunaan EDC yang tidak memerlukan jaringan.

"Itu salah satu tantangan teknologi yang memang kita sedang siapkan," ujarnya.

Peralihan dari bantuan rastra ke BPNT diakui Agus tidak mempengaruhi Bulog sebagai penyedia rastra. Sebab, permintaan akan beras tetap ada meski dengan cara berbeda. Lagipula, BUMN Pangan ini telah memasok produknya ke e-warong dengan harga dan kualitas baik.

E-warong merupakan tempat KPM melakukan transaksi pembelian dengan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Setiap KPM menerima Rp 110 ribu per bulan untuk berbelanja kebutuhan sesuai harga pasar.

"KPM bisa membeli beras apapun jenisnya yang dia mau. Dia mau beras premium, beras apapun kemudian dia bisa kombinasikan dengan telur," katanya.

Berdasarkan Peraturan Mensos, hanya dua komoditas tersebut yang bisa dibeli KPM dengan dana BPNT. Namun, ke depannya kombinasi komoditas yang bisa dibeli dengan KPS akan bertambah.

"Dalam waktu dekat kami akan buka lagi dua item yaitu gula dan minyak goreng. Itu akan kami buka, jadi empat. Dalam waktu dekat ini akan kami keluarkan peraturan baru," ujarnya.

Penambahan kombinasi dilakukan untuk memberi fleksibilitas KPM membeli sesuai dengan apa yang diinginkan dan diperlukan keluarganya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement