Rabu 20 Feb 2019 17:26 WIB

Ini Kesimpulan Akhir Polisi Soal Ledakan di Taman Anggrek

Ledakan di Mal Taman Anggrek sebabkan enam orang terluka.

Suasana kerusakan akibat ledakan yang terlihat dari luar Mal Taman Anggrek, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Suasana kerusakan akibat ledakan yang terlihat dari luar Mal Taman Anggrek, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menyimpulkan penyebab ledakan di Mal Taman Anggret. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, penyebab ledakan adalah akumulasi gas dalam ruang sempit yang terkena percikan api.

"Kita datangkan tim dari Gegana maupun Lab Forensik Mabes Polri. Tim Gegana yang melaksanakan investigasi mengatakan bahwa ini adalah ledakan mekanis," kata Hengki kepada media, Rabu (20/2).

Baca Juga

Ia menjelaskan, ledakan mekanis terjadi tanpa bahan peledak, yang artinya bukan bom. Ledakan mekanis terjadi ketika gas berkumpul di ruang sempit dan bertemu percikan api hingga akhirnya meledak.

Hengki mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi, dan salah satunya mendengar suara berdesis sebelum terjadinya ledakan.

Sedangkan menurut data yang diperolehnya, tercatat ada 12 gerai dan 2 restoran yang terdampak ledakan dengan korban luka berjumlah enam orang dan semuanya telah dibawa ke rumah sakit.

Keenamnya adalah karyawan yang bekerja di sejumlah gerai di Food Court Mal Taman Anggrek dan semuanya sudah mendapat perawatan di RS Royal Taruma.

Berikut adalah daftar nama-nama korban :

1. Faisal (35) terluka di kaki sebelah kiri dan kepala, dan diharuskan menjalani rawat inap.

2. Aifi Saidah (24) mengalami luka bakar tangan kanan dan kiri, telapak kaki kanan kiri dan wajah, dan harus dirawat di ICU.

3. Nia Fikrini (39) mengalami luka bakar di tangan kanan dan kiri, telapak kaki kanan dan kiri dan wajah, dan harus dirawat di ICU.

4. Nurhaini (44) mengalami luka bakar di tangan kanan kiri, telapak kaki kanan dan kiri dan wajah, dan harus dirawat di ICU.

5. Deni Sumantri (32) terluka di lengan kanan dan harus mendapat lima jahitan, namun langsung diperbolehkan pulang.

6. Saproni (27) terluka di jari sebelah kiri dan kepala belakang dan langsung diperbolehkan pulang sesudah mendapat pengobatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement