REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mulai merakit kotak suara berbahan karton untuk kebutuhan pemungutan suara Pemilu 2019 mendatang. Total jumlah kotak suara berbahan karton yang dirakit mencapai 16.119 buah.
Untuk perakitan kotak suara karton kedap air ini, KPU Kabupaten Semarang mengerahkan sedikitnya 12 orang tenaga kontrak dengan batasan tiap tenaga kontrak merakit maksimal 120 kotak suara per hari. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengungkapkan, untuk kebutuhan kotak suara Pemilu 2019 di Kabupaten Semarang mencapai 16.119 buah untuk 3.182 TPS yang tersebar di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.
“Rinciannya terdiri dari lima kotak suara x 3.182 TPS, ditambah 11 kotak suara tiap PPK x 19 kecamatan,” kata Maskup di lokasi perakitan kotak suara Gelanggang Tennis Indoor kompleks GOR Pandanaran, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (20/2).
Sesuai estimasi, jelasnya, proses perakitan kotak suara oleh KPU Kabupaten Semarang ini akan memakan waktu sepekan atau ditargetkan rampung Rabu pekan depan.
Maskup juga mengatakan, sebelum memulai proses perakitan kotak suara, ke-12 tenaga kontrak terlebih dahulu mengikuti pengarahan singkat oleh anggota KPU Kabupaten Semarang. “Karena kotak suara ini berbahan karton tahan air, maka diperlukan kehati- hatian dalam merakit agar tidak terjadi kerusakan,” tambahnya.
Sedangkan untuk menjamin keamanan dan kelayakan kotak suara ini, KPU Kabupaten Semarang juga telah menyiapkan tenaga monitoring khusus yang bertugas mengawasi teknis perakitan hingga proses penyimpanan.
Sementara itu, dari sisi keamanan gudang logitik Pemilu 2019, KPU Kabupaten Semarang juga menyiapkan tenaga keamanan khusus yang terbagi dalam tiga shift dengan dukungan pengamanan aparat Polres Semarang.
Sebelumnya, masih jelas Maskup, KPU Kabupaten Semarang juga melakukan pergeseran logistik Pemilu 2019 dari gudang KPU di Gedung Korpri Kabupaten Semarang ke kompleks Gelanggang Tennis Indoor kompleks GOR Pandanaran. Pergeseran ini didasarkan atas beberapa pertimbangan, di antaranya gedungnya yang lebih proporsional dan menjamin keamanan kotak suara pemilu hingga saat digunakan pada 17 April 2019 mendatang.
Karena ruangannya lebih luas dan cukup representatif untuk menumpuk kotak suara yang sudah terakit. “Kalau tumpukan kotak suara ini cukup tinggi pun tetap bisa dilakukan,” ujar Maskup.