REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mulai merakit kotak suara berbahan karton untuk kebutuhan pemungutan suara Pemilu 2019 mendatang. Total jumlah kotak suara berbahan karton yang dirakit mencapai 16.119 buah.
Untuk perakitan kotak suara karton kedap air ini, KPU Kabupaten Semarang mengerahkan sedikitnya 12 orang tenaga kontrak dengan batasan tiap tenaga kontrak merakit maksimal 120 kotak suara per hari. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengungkapkan, untuk kebutuhan kotak suara Pemilu 2019 di Kabupaten Semarang mencapai 16.119 buah untuk 3.182 TPS yang tersebar di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.
“Rinciannya terdiri dari lima kotak suara x 3.182 TPS, ditambah 11 kotak suara tiap PPK x 19 kecamatan,” kata Maskup di lokasi perakitan kotak suara Gelanggang Tennis Indoor kompleks GOR Pandanaran, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (20/2).
Sesuai estimasi, jelasnya, proses perakitan kotak suara oleh KPU Kabupaten Semarang ini akan memakan waktu sepekan atau ditargetkan rampung Rabu pekan depan.