Kamis 21 Feb 2019 01:07 WIB

Menkeu: Belum Ada Kemungkinan Perubahan APBN 2019

Pemerintah fokus menjalani kegiatan sesuai dengan yang tertuang dalam APBN 2019.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
APBN 2019: Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
APBN 2019: Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan masih belum melihat kemungkinan adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2019 meski sejumlah asumsi ekonomi makro mengalami pergeseran. Pergeseran asumsi itu di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak mentah Indonesia yang sama-sama mengalami penurunan atau bernilai lebih rendah dibandingkan realisasi sampai dengan 31 Januari 2019. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan fokus menjalani kegiatan sesuai dengan yang tertuang dalam APBN 2019 terlebih dahulu. Upaya ini sama seperti menjalani tahun anggaran 2018.

"Selama APBN dijalankan dengan baik, kami akan fokus melaksanakan yang sudah kami tulis itu," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/2).

Sri menambahkan, pergeseran asumsi dasar ekonomi makro tidak hanya terjadi pada tahun ini. Pada 2018, kondisi yang dinamis juga terjadi, namun tidak ada APBN P. Hal tersebut membuat 2018 menjadi tahun pertama dalam 15 tahun, di mana tidak ada perubahan dalam APBN.