Kamis 21 Feb 2019 03:11 WIB

Soal Lahan Prabowo, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-Mana

Jokowi mengaku hanya menyebut informasi mengenai lahan kepemilikan Prabowo.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agung Sasongko
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi), mengklarifikasi soal konten debat pada Ahad (17/2) saat ia menyinggung luas lahan yang dimiliki capres 02, Prabowo Subianto. Jokowi menegaskan bahwa dirinya dalam debat tersebut dirinya tidak menyebutkan perihal legal atau tidaknya lahan yang dimiliki Prabowo.

Dirinya mengaku hanya menyebut informasi mengenai kepemilikan lahan oleh Prabowo. "Saya hanya menyampaikan bahwa ada kepemilikan sejumlah itu. Nggak memasalahkan itu legal atau ilegal. Itu enggak. Enggak ada. Jangan ditarik ke mana-mana," kata Jokowi, Rabu (20/2) malam.

Jokowi mengingatkan lagi bahwa dalam debat terakhir dirinya tidak mempermasalahkan kepemilikan lahan Prabowo. Menurutnya, informasi soal lahan milik Prabowo adalah jawaban dari pernyataan capres 02 bahwa pembagian sertifikat lahan tidak bermanfaat.

"Karena nanti kan tanah akan habis. Kan gitu," kata Jokowi.

Ia menambahkan, di era pemerintahannya pembagian lahan dilakukan melalui perhutanan sosial. Pembagian lahan ini dilakukan bagi rakyat yang selama ini kesulitas mengakses lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagau ruang produksi.

Dalam debat Ahad (17/2) lalu, Jokowi memang menyinggung soal lahan yang dimiliki Prabowo. Dirinya menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur seluas 220 ribu hektare dan di Aceh seluas 120 ribu hektare.

"Saya hanya ingin sampaikan pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," ujarnya dalam debat.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai wajar penguasaan lahan oleh perusahaan milik Prabowo Subianto yang mencapai ratusan ribu hektare. Menurut JK, hal itu tidak salah asalkan sesuai dengan peraturan perundangan untuk memastikan kelangsungan usaha.

"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai (lahan) tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah?" ujar JK saat diwawancara wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/2).

JK menuturkan, tak hanya perusahaan Prabowo, banyak juga perusaaan lainnya yang juga menguasai lahan mencapai ratusan ribu hingga jutaan hektare.

Menurut JK,  ia juga ikut memutuskan dalam memberikan izin pembelian hak guna usaha lahan milik Prabowo di Kalimantan Timur yang kemudian menjadi perusahaan kertas PT Kiani Lestari tersebut. Hal itu, ia putuskan saat menjadi Wapres di dua minggu awal Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla tahun 2004. JK menjelaskan lahan di Kalimatan Timur milik Prabowo tersebut, semula tanah kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kemudian ditangani Bank Mandiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement