Kamis 21 Feb 2019 14:45 WIB

Ombudsman: Malaadministrasi NTT Terendah

Fakta ini dinilai Ombudsman cukup mengejutkan.

Red: Muhammad Hafil
Logo Ombudsman RI
Logo Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Ombudsman tentang Indeks Persepsi Malaadministrasi (Inperma) 2018 menyebutkan bahwa Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi dengan indeks malaadministrasi terendah.

"Dari survei Ombudsman, NTT menjadi provinsi dengan indeks malaadministrasi terendah yaitu 4,47," kata anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga

Dia mengatakan urutan kedua ditempati Provinsi Jawa Barat dengan presentase 4,98, lalu DKI Jakarta di posisi ketiga dengan 5,11. Adrianus mengaku terkejut dengan hasil tersebut karena selama ini NTT dipersepsikan tidak baik, namun ternyata masyarakat menilai malaadministrasi daerah tersebut rendah, artinya pelayanan publiknya sangat baik.

"Survei tahun 2017, menempatkan Provinsi Bali di posisi pertama daerah dengan malaadministrasi terendah karena terekspos di luar negeri maka aparat publiknya terbiasa melayani warga negara asing maka standar pelayanan asing yang digunakan," ujarnya.