Kamis 21 Feb 2019 14:55 WIB

KPU Evaluasi Dampak Negatif Nobar Debat Capres

Terjadi ledakan petasan saat debat capres kedua berlangsung pada Ahad (17/2) malam.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, memberikan keterangan tentang hasil pleno KPU soal larangan caleg dari mantan narapidana kasus korupsi, Rabu (23/5). KPU memutuskan tetap akan memberlakukan aturan yang  melarang mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, memberikan keterangan tentang hasil pleno KPU soal larangan caleg dari mantan narapidana kasus korupsi, Rabu (23/5). KPU memutuskan tetap akan memberlakukan aturan yang melarang mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, kegiatan nonton bareng (nobar) debat pilpres bisa menimbulkan gesekan antarpendukung para kandidat capres-cawapres. KPU merekomendasikan kegiatan nobar di lokasi debat pilpres ditiadakan.

"Memang kalau dari sisi kepentingan debat kandidat (capres-cawapres) sebenarnya tidak terlalu penting. Karena namanya debat kandidat sasaran utamanya pemirsa yang ada di rumah,  yang menonton televisi. Sebenarnya keberadaan nobar tak ada relevansi terkait penyampaian visi misi kepada pemirsa di rumah," ujar Pramono ketika dijumpai wartawan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

Dia menilai, nobar sebagai bagian dari entertainment agar secara keseluruhan kegiatan debat pilpres menjadi meriah. Di sisi lain, kata Pramono, kegiatan nobar justru bisa memantik gesekan antarpendukung kandidat capres-cawapres.

Bahkan, para pendukung masing-masing kandidat bisa saling memprovokasi dan melontarkan ujaran kebencian. "Sehingga akhirnya malah memperkuat gesekan, membero peluang memprovokasi. Apalagi dengan adanya kejadian ledakan kemarin, mungkin orang memancing di air keruh. Sehingga nanti bisa saling tuding antarkedua belah pihak. Kan jadi berbahaya," tegas Pramono.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya merekomendasikan tidak ada nobar di lokasi debat pilpres. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko keamanan di lokasi nobar tersebut.

"Atas masukan TKN Jokowi-Maruf dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno, kami rekomendasikan agar nobar yang difasilitasi oleh KPU ditiadakan. Rekomendasi ini kami sampai untuk mengurangi risiko (keamanan)," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).

Menurut Wahyu, bukan berarti KPU melarang adanya kegiatan nobar. Rekomendasi ini hanya berlaku untuk acara nobar yang difasilitasi KPU di dekat lokasi debat.

"Kami hanya meniadakan fasilitas nobar itu. Pertimbangannya, toh tanpa fasilitasi dari KPU, kelompok masyarakat, kemudian TKN dan BPN , serta relawan juga sudah menyelenggarakan nobar sendiri-sendiri bahkan sampai lapisan paling bawah," ungkap Wahyu.

Sehingga, tanpa difasilitasi oleh KPU, masyarakat dan simpatisan sudah melakukan kegiatan nobar secara mandiri. Namun, meski usulan KPU ini sudah dibahas dalam evaluasi debat kedua pilpres pada Rabu siang, hal tersebut belum diputuskan.

Wahyu mengatakan jika hal ini masih berupa opsi. "Kami kaji dulu bersama, dan kami akan putuskan dalam rapat selanjutnya, apakah jegiatan nobar itu masih perlu diadakan atau ditiadakan," tegas Wahyu.

Sebagaimana diketahui, ledakan petasan sempat terjadi di lokasi nobar debat kedua pilpres di parkir timur Senayan pada Ahad (17/2) lalu. Ledakan terjadi pada saat capres Jokowi sedang memaparkan visi dan misi bidang energi-pangan, SDA-lingkungan hidup dan infrastruktur. Ledakan terjadi sebanyak tujuh kali dan berlokasi di dekat para pendukung capres Prabowo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement