Kamis 21 Feb 2019 16:27 WIB

BI Jamin Longgarkan Likuiditas dan Kebijakan Makroprudensial

BI telah empat kali mempertahankan suku bunga acuan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menjamin kondisi likuiditas yang longgar bagi perbankan dan akan memberikan stimulus makroprudensial. Hal ini dilakukan sebagai kompensasi dari posisi kebijakan suku bunga acuan yang tetap diarahkan untuk menopang stabilitas ekonomi dari tekanan eksternal pada 2019.

Di tengah-tengah situasi pasar keuangan yang memaknai sikap melunak (dovish) Bank Sentral AS, The Federal Reserve, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan posisi kebijakan suku bunga acuan Indonesia tetap untuk menjaga stabiliitas perekonomian. Diharapkan, upaya ini dapat menurunkan defisit transaksi berjalan dan mampu menarik modal asing.

Baca Juga

Tercatat hingga Februari 2019, BI sudah empat kali secara beruntun mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate. Suku bunga bertahan sebesar enam persen sejak November 2018.

Setelah menahan suku bunga acuan di enam persen, Perry berjanji kontribusi Bank Sentral terhadap perekonomian domestik tidak akan berkurang. Momentum pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung akan dijaga dengan memadainya sumber-sumber pembiayaan ekonomi.

"Untuk suku bunga kita fokuskan untuk stabilitas eksternal. Sedangkan untuk likuiditas, kita akan kendorkan, makroprudensial kita akan kendorkan, unuk menorong momentum pertumbuhan ekonomi, dan pembiayan ekonomi," kata Perry.

Dengan suku bunga acuan yang tetap di Februari 2019 ini, suku bunga simpanan fasilitas deposit bank di BI (depocit facility) juga tetap 5,25 persen. Fasilitas penyediaan likuiditas bagi bank (lending facility) tetap 6,75 persen.

Perry masih enggan mengungkapkan kebijakan untuk melonggarkan makroprudensial. Dia memberi kisi-kisi bahwa pelonggaran makroprudensial akan menyasar sektor pariwisata, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta sektor-sektor yang berorientasi ekspor.

"BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," tambah Perry terkait stimulus dari ranah sistem pembayaran, Rabu (21/2).

Pada 2019, BI dan pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar untuk menurunkan defisit transaksi berjalan hingga 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB), dari defisit transaksi berjalan di 2018 yang sebesar 2,98 persen PDB. Penurunan defisit transaksi berjalan memerlukan upaya keras mengingat tengah masih tingginya laju impor, termasuk impor untuk memenuhi permintaan minyak dan gas. Penurunan impor harus dilakukan berbarengan dengan meningkatkan kinerja eskpor. Maka dari itu pelonggaran kebijakan makroprundesial juga akan menyasar motor-motor pendorong ekspor. 

Sementara itu, lubang defisit transaksi berjalan harus ditambal dengan aliran modal asing yang masuk agar pembiayaan tercukupi. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 akan berada di kisaran 5,0-5,4 persen, setelah pada 2018, ekonomi tumbuh 5,17 persen.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement