Kamis 21 Feb 2019 17:08 WIB

Kebakaran Sukabumi, Terungkap Iis Meninggal Terlebih Dulu

Tiga orang tewas dalam kebakaran yang terjadi Desa Cikembar, Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Kebakaran
Foto: IST
Ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi telah merampungkan proses autopsi terhadap tiga korban kebakaran di Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Hasilnya dari tiga korban tewas itu satu orang di antaranya yakni Iis meninggal dunia sebelum terjadinya pembakaran rumah.

Sebelumnya, Polres Sukabumi menyelidiki kebakaran yang terjadi di Kampung Sukasirna, RT 03 RW 13 Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Ahad (20/2).

Baca Juga

Dalam peristiwa itu ada tiga orang warga yang meninggal dunia yakni Iis (28 tahun), Jamaludin (37), dan Ayu (10). Diduga kebakaran itu terjadi akibat tindakan bunuh diri dari salah seorang korban.

Data dari Polres Sukabumi menyebutkan, kebakaran dipicu salah seorang korban Jamaludin yang menyiramkan bensin dan membakar dirinya sendiri. Selanjutnya Jamaludin menyekap istri yakni Iis dan Ayu yang merupakan anak tirinya.

"Kami telah melakukan autopsi di RSUD Sekarwangi Cibadak langsung oleh dokter forensik dari mabes Polri," ujar Kapolsek Cikembar AKP I Jubaedi kepada wartawan Kamis (21/2).

Dari tiga korban tersebut satu di antaranya yakni Iis ada kelainan pada leher yang mengalami patah tulang. Kemungkinan besar, kata Jubaedi, korban meninggal dunia lebih dulu baru terjadi pembakaran.

Sementara korban lainnya yakni Jamaludin diduga membakar diri. Terakhir anaknya posisi di dalam kamar rumah yang dikunci sehingga tidak bisa kemana-mana.

Menurut Jubaedi, sumber dari terjadinya kebakaran diduga dari bensin. Namun untuk memastikannya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh laboratorium forensic (Labfor).

Polisi juga lanjut Jubaedi, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang yang kemungkinan besar mengetahui kejadian tersebut.  Misalnya keluarga korban dan tetangga yang tinggal di dekat rumah yang mengalami kebakaran.

"Kalau Jamaludin dinyatakan pelaku pembakaran maka akan dilakukan gelar perkara,’’ imbuh Jubaedi. Namun kasus akan ditutup karena pelaku meninggal namun harus merujuk pada kebijakan Kapolres Sukabumi.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement