REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih fokus pada program penurunan angka kemiskinan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung 2020. Meski terjadi penurunan, namun penurunan angka kemiskinan dirasakan belum signifikan.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bachtiar Basri mengatakan, penurunan angka kemiskinan masih menjadi prioritas utama dalam penyusunan rancangan awal pembangunan Provinsi Lampung dalam RKPD Tahun 2020. Menurut Bachtiar, di tengah keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan Pemprov Lampung, angka kemiskinan di Lampung tidak turun secara siginifikan.
Ia mengatakan, salah satu penyebab angka kemiskinan tidak turun secara signifikan, karena ketidaksesuaian data kemiskinan di daerah. Data kemiskinan yang dilaporkan itu juga tidak diperbaharui secara berkala. “Walaupun angka kemiskinan turun jika tidak di update maka secara nasional angka kemiskinan Lampung tidak akan berubah,” ujar Bachtiar saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Lampung di Pemprov Lampung, Kamis (21/2).
Mantan Bupati Tulangbawang Barat tersebut mengatakan, melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan fokus program dan mampu melahirkan kebijakan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. “Agar pengentasan kemiskinan ini bisa berjalan dengan cepat dan baik, kita harus tahu penyebab kemiskinan di daerah, sehingga bisa melahirkan program yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Dia mengatakan, periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2015-2019 akan berakhir. Sementara RPJMD Tahun 2020-2024 belum ditetapkan. Maka penyusunan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2020 berada pada masa transisi antardokumen rencana pembangunan jangka menengah. Sehingga penyusunan RKPD akan berpedoman dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 147.
Sementara dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2020-2024, Bachtiar juga mengingatkan agar memperhatikan perubahan yang ada dalam RPJMN 2020-2024 agar sejalan dengan program nasional. Penyusunan teknokratik RPJMD juga harus memperhatikan visi, misi dan program kerja Kepala Daerah terpilih 2019-2024, sebagaimana tertuang dalam Pasal 46 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, “Saya juga mengingatkan kepala Bappeda agar dalam penyusunan RPJMD memasukkan visi dan misi gubernur terpilih,” katanya.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Herlina Warganegara mengatakan, RKPD Tahun 2020 merupakan transisi dari RPJMD tahap 3 menuju RPJMD tahap 4. Adapun, substansi RKPD disusun dengan memperhatikan hasil capaian pembangunan pada periode RPJMD Tahun 2015-2019 serta tantangan pembangunan ke depan. Pokok tinjauan RKPD Tahun 2020 diselaraskan dengan arahan, sasaran dan isu strategis dalam RKP Tahun 2020 yang disusun oleh Bappenas.
Saat ini, Pemprov Lampung tengah melaksanakan penyempurnaan Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2020-2024. Sedangkan Bappenas sedang dalam proses menyusun Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024.