REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kekerasan dan intimidasi yang dialami beberapa jurnalis kembali terjadi. Kali ini, insiden tak mengenakkan tersebut terjadi saat peliputan kegiatan Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2) malam. Kekerasan tersebut diduga dilakukan oknum massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI).
Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri, mengecam keras tindakan intimidasi oknum massa FPI tersebut. Atas apa yang menimpa para jurnalis, Asnil juga mendesak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku yang melakukan kekerasan tersebut.
"Kami mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang," ujar Asni dalam keterangan yang diterima Republika.co.id pada Jum'at (22/2).
Menurut Asni, kekerasan dan intimidasi yang dialami para jurnalis pada saat peliputan bukan kali pertama terjadi. Karena itulah ia mendesak pelaku segera diadili sehingga dapat menimbulkan efek jera. Pasalnya, kasus-kasus serupa sebelumnya pun masih belum jelas penyelesaiannya.
"Kami juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan," ungkap dia.
Terakhir, AJI Jakarta juga mengharapkan agar kejadian serupa tidak lagi terjadi dan agar masyarakat dapat memahami bahwa meliput dan mengabarkan apapun yang terjadi di lapangan merupakan tugas utama seorang jurnalis.
"Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan," katanya.
Sebelumnya, diduga beberapa wartawan yang tengah meliput acara Munajat 212 di Monas Kamis (21/2) malam menjadi korban kekerasan dan persekusi. Mereka dipaksa menghapus gambar hasil rekamannya serta mendapatkan pukulan. Wartawan yang menjadi korban tersebut yakni dari CNN Indonesia TV dan Detikcom.