REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan para menteri sebaiknya cuti jika akan melakukan kampanye pemilu. Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran kampanye para menteri, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu.
"Jika (menteri) terlibat dalam kampanye kan ada aturannya. Misalnya cuti atau jika tidak ingin layanan publik terganggu, bisa mengambil (waktu kampanye) pada Sabtu dan Ahad," ujar Pramono kepada wartawan d Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).
Karena itu, dirinya menyarankan agar menteri mengurus cuti. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih antara kepentingan pelayanan kepada masyarakat dan kampanye.
Sementara itu, disinggung tentang kejadian beberapa menteri yang menyampaikan pernyataan diduga kampanye terselubung, Pramono menyerahkannya kepada Bawaslu.