Jumat 22 Feb 2019 14:20 WIB

Caleg PSI Ini Jadi Tersangka

RMP jadi tersangka karena kampanye di dalam kelas.

Bawaslu (ilustrasi).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Bawaslu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNGPINANG -- Calon anggota legislatif Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, RMP ditetapkan sebagai tersangka. Ia jadi tersangka karena diduga melakukan kampanye di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Jumat (22/2), mengatakan, kasus RMP tersebut sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

Baca Juga

"Saat ini masih satu tersangka. Terbuka kemungkinan ada tersangka lainnya bila ditemukan alat bukti yang mencukupi," ujarnya seperti dikutip Antara.

Zaini mengemukakan, RMP beberapa pekan lalu diduga melakukan kampanye di dalam kelas. Salah seorang mahasiswa melaporkan caleg daerah pemilihan Bukit Bestari itu kepada Bawaslu Tanjungpinang.

Berdasarkan hasil investigasi Bawaslu Tanjungpinang, kata dia, Sentra Penegakan Hukum Terpadu meningkatkan kasus itu menjadi penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan pihak penyidik kepolisian ditemukan alat bukti dan keterangan saksi yang mencukupi sehingga RMP ditetapkan sebagai tersangka.  "Dalam waktu lima hari kasus itu harus dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Ketika ditanya apakah RMP dapat didiskualifikasi sebagai caleg bila divonis bersalah oleh pihak pengadilan, Zaini mengatakan, hal itu membutuhkan proses panjang di KPU Tanjungpinang.

"Didiskualifikasi atau tidak tergantung keputusan KPU Tanjungpinang. Tentu KPU Tanjungpinang mengambil keputusan berdasarkan putusan majelis hakim. Kalau kami saat ini fokus pada pidana kampanyenya," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement