Jumat 22 Feb 2019 19:13 WIB

Polisi: Pemeriksaan Joko Driyono Belum Tuntas

Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Djoko Driyono Diperiksas Polisi: Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) melambaikan tangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan digedung Dit Res Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Djoko Driyono Diperiksas Polisi: Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) melambaikan tangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan digedung Dit Res Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Tim Satgas Mafia Bola telah melakukan pemeriksa terhadap tersangka Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono, terkait perusakan barang bukti. Meskipun sudah menjalani pemeriksaan selama dua kali, yakni Senin (18/2) dan Kamis (21/2), penyidik belum tuntas memeriksa Jokdri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jokdri telah menjawab sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik. Di mana, sebelumnya penyidik menyiapkan 32 pertanyaan.

Baca Juga

"Jadi yang bersangkutan (Jokdri) sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dan sekitar 40 pertanyaan. (Pertanyaannya) sama masih seputar berkaitan dengan keterangan formil dan materiil sebagian," kata Argo saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2) sore.

Argo menambahkan, Jokdri akan kembali menjalani pemeriksaan, Rabu (27/2) mendatang pukul 10.00 WIB. Sebab, penyidik mengaku belum tuntas memeriksa Jokdri.