REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi embargo transfer pada Chelsea. Klub Liga Primer Inggris itu dilarang membeli pemain pada bursa transfer musim panas 2019 dan musim dingin 2020.
Chelsea tetap bisa menjual pemain, tetapi tidak boleh mendaftarkan pemain baru. "Larangan ini berlaku untuk klub secara keseluruhan, kecuali tim wanita dan futsal," kata FIFA dalam sebuah pernyataan dikutip dari Sky Sports, Jumat (22/2).
Beruntung buntut dari hal ini tidak berdampak pada pembelian Christian Pulisic dari Borussia Dortmund. Pulisic sudah terdaftar di Transfer Matching System (TMS) FIFA pada Januari 2019. Secara terperinci, manajemen the Blues dinilai bersalah dalam 29 insiden terkait Pasal 19 di regulasi FIFA. Detailnya tentang bisnis pemain berusia di bawah 18 tahun.
Dalam sebuah pernyataan, FIFA menjatuhkan denda 600 ribu Franc Swiss untuk klub tersebut. Terkait semua hukuman itu, Chelsea berniat melakukan banding. FIFA memberikan waktu tiga hari bagi London Biru memperjuangkan hak hukumnya tersebut.
"Chelsea FC bertindak sesuai dengan peraturan terkait dan akan segera mengajukan banding ke FIFA," demikian pernyataan resmi Chelsea dilansir dari Sky Sports.
The Blues menegaskan selalu menghormati FIFA selama proses investigasi. Dalam hal ini sehubungan dengan perlindungan anak di bawah umur.