Sabtu 23 Feb 2019 00:19 WIB

Jajang Mulyana Sudah Keluar dari RS

Jajang terkapar akibat berbenturan dengan pemain PSIS Semarang.

Bek Bhayangkara FC Jajang Mulyana (kiri) mencoba menghentikan laju pemain PSIS Semarang Hari Nur Yulianto.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bek Bhayangkara FC Jajang Mulyana (kiri) mencoba menghentikan laju pemain PSIS Semarang Hari Nur Yulianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bek Bhayangkara FC Jajang Mulyana sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani perawatan cedera. Jajang terkapar akibat berbenturan dengan pemain PSIS Semarang pada leg perdana babak 16 besar Piala Indonesia 2018-2019 di Jakarta, Selasa (19/2).

Dikutip dari laman resmi Liga 1 Indonesia di Jakarta, Jumat (22/2), Jajang sudah berada di mes pemain Bhayangkara. Namun, pemain yang sebelumnya berposisi sebagai penyerang ini masih harus memakai penyangga leher untuk membantu pemulihan.

Baca Juga

Jajang Mulyana disebut sudah bisa beraktivitas seperti biasa dan bisa berlatih dalam waktu dekat. Jajang cedera usai berbenturan dengan pemain PSIS pada menit ke-65 laga leg pertama Piala Indonesia 2018-2019 yang berlangsung di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (19/2).

Pemain berusia 30 tahun itu sempat mendapatkan perawatan beberapa menit di lapangan sebelum dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans.

Bhayangkara saat ini bersiap menuju laga leg kedua Piala Indonesia 2018-2019 kontra PSIS Semarang pada Ahad (24/2), di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, Jawa Tengah.

Hasil 1-1 di kandang Bhayangkara FC, Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian membuat langkah Bhayangkara untuk lolos ke perempat final Piala Indonesia 2018-2019 cukup berat.  Mereka harus menang atau seri minimal dengan skor 2-2 pada leg kedua, jika ingin melaju ke delapan besar. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement