Sabtu 23 Feb 2019 15:31 WIB

Bawaslu Sesalkan Insiden Intimidasi Jurnalis di Munajat 212

Semestinya pers mendapat akses dalam kampanye atau kegiatan publik.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Nashih Nashrullah
Munajat 212. Sejumlah umat muslim mengambil air wudhu untuk melaksanakan shalat Maghrib berjamaah di Monas, Jakarta, Kamis (21/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Munajat 212. Sejumlah umat muslim mengambil air wudhu untuk melaksanakan shalat Maghrib berjamaah di Monas, Jakarta, Kamis (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyesalkan kejadian intimidasi wartawan pada saat meliput kegiatan Munajat 212 pada Kamis (21/2) lalu.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, beranggapan acara tersebut dilakukan secara terbuka sehingga tidak perlu ada yang ditutupi dari pantauan wartawan. 

Baca Juga

"Tidak boleh ada ancaman, paksaan dan intimidasi kepada insan pers. Baik itu dalam meliput kegiatan kampanye maupun kegiatan masyarakat yang terbuka secara publik," ujar Bagja kepada wartawan usai mengisi acara diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2). 

Terlebih, lanjut dia, acara Munajat 212 yang dilaksanakan di Monas merupakan acara terbuka. 

Dia menilai aneh jika wartawan tidak boleh melakukan peliputan. Tugas wartawan adalah memberitakan informasi kepada publik. Sehingga, Bawaslu menyesalkan kejadian pada Kamis lalu.  

"Itu yang kami sesalkan jika terjadi hal-hal seperti itu. Karena wartawan kan sedang menjalankan tugasnya kepada publik untuk menyampaikan bagaimana proses itu terjadi ? Apa yang harus ditutupi? ," kata dia.  

Sebelumnya, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi dan kali ini dialami jurnalis Detikcom dan CNN Indonesia TV yang melakukan peliputan acara Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (22/2) malam.

Sejumlah pihak mendesak kepolisian segera mengusut kasus kekerasan tersebut dan menangkap pelakunya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, membenarkan adanya laporan yang diterima pihaknya semalam. Laporan tersebut telah diterima dan segara diproses oleh penyidik.

Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi membantah ada intimidasi yang dilakukan anggota FPI terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput acara Munajat 212 di Monas pada Kamis (21/2). Dia mengklaim, semua media saat itu bebas melakukan peliputan.

"Kalau itu (jurnalis mendapat kekerasan dalam acara Munajat 212), saya belum dengar ya berita itu, karena situasinya mungkin cukup ramai ya. Tapi yang jelas, kalau media sih enggak ada kita tolak, enggak kita usir. Intinya media bebas-bebas saja mengambil berita semalam," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (22/2).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement