Ahad 24 Feb 2019 20:49 WIB

Pascakebakaran, Kemenhub Terbitkan Imbauan untuk Pelayaran

Bangkai kapal tersebut terbawa ke arah laut lepas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah kapal ikan milik nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah kapal ikan milik nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Notice to Mariner atau  imbauan untuk kapal yang berlayar. Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Amiruddin mengatakan kebakaran yang menimpa puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru kemarin (23/2) menyisakan banyak kerangka kapal penangkap ikan.

Amiruddin mengatakan kerangka kapal tersebut hanyut terbawa angin dan arus ke perairan lepas di wilayah Tanjung Priok Jakarta. "Kondisi ini dapat mengancam keselamatan dan keamanan pelayaran," kata Amiruddin, Ahad (24/2).

Baca Juga

Untuk itu, Amiruddin menegaskan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan Notice to Mariner yang ditujukan kepada nakhoda kapal-kapal yang berlayar. Terutama kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Dia menjelaskan kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi 2,3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi dan kemungkinan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya. "Untuk itu nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," ujar Amiruddin.