Ahad 24 Feb 2019 20:49 WIB

Pascakebakaran, Kemenhub Terbitkan Imbauan untuk Pelayaran

Bangkai kapal tersebut terbawa ke arah laut lepas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah kapal ikan milik nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah kapal ikan milik nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Notice to Mariner atau  imbauan untuk kapal yang berlayar. Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Amiruddin mengatakan kebakaran yang menimpa puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru kemarin (23/2) menyisakan banyak kerangka kapal penangkap ikan.

Amiruddin mengatakan kerangka kapal tersebut hanyut terbawa angin dan arus ke perairan lepas di wilayah Tanjung Priok Jakarta. "Kondisi ini dapat mengancam keselamatan dan keamanan pelayaran," kata Amiruddin, Ahad (24/2).

Baca Juga

Untuk itu, Amiruddin menegaskan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan Notice to Mariner yang ditujukan kepada nakhoda kapal-kapal yang berlayar. Terutama kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Dia menjelaskan kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi 2,3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi dan kemungkinan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya. "Untuk itu nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," ujar Amiruddin.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Pujo Kurnianto membenarkan bahwa setidaknya terdapat delapan bangkai kapal penangkap ikan yang hanyut keluar kolam pelabuhan Muara Baru. Menurut Pujo bangkai kapal tersebut terbawa ke arah laut lepas.

Pujo mengatakan bahwa dengan menggunakan kapal Patroli KPLP KNP Jembio dari PLP Tanjung Priok telah melakukan pemantauan perairan di sekitar pelabuhan perikanan Muara Baru. "Kami menemukan beberapa titik tumpahan minyak di kolam pelabuhan dan banyak sampah atau puing-puing kapal penangkap ikan yang terbakar," tutur Pujo.

Pujo menilai dengan dikeluarkannya Notice to Mariner akan mengingatkan para nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut untuk berhati-hati. Pujo meminta nakhoda dapat meningkatkan kewaspadaan supaya keselamatan dan keamanan pelayaran dapat terjaga dengan baik.

Sebelumnya, puluhan kapal penangkap ikan atau kapal nelayan terbakar di Pelabuhan perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru Jakarta Utara kemarin (23/2) yang akhirnya kebakaran dapat dipadamkan pada Ahad (24/2) pagi. Pada musibah tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa.

Untuk mengantisipasi terjadi musibah serupa, Ditjen Perhubungan Laut akan berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan di Pelabuhan tersebut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal itu dilakukan agar selanjutnya tidak terjadi lagi terbakarnya kapal penangkap ikan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement