REPUBLIKA.CO.ID, Kebijakan represif Adolf Hitler, penguasa Nazi Jerman, terhadap pemeluk Yahudi, telah menorehkan catatan kelam dalam sejarah peradaban manusia.
Kebijakan Holocaust yang diberlakukan selama periode 1941–8 Mei 1945, telah merenggut kira-kira enam juta penganut Yahudi Eropa selama Perang Dunia II. Genosida itu berlangsung di hampir seluruh wilayah yang dikuasai Nazi.
Namun, ternyata, tak banyak diungkap bagaimana sepak terjang umat Islam dalam upaya menyelamatkan penganut Yahudi dari kejaran para tentara Nazi.
Mengutip Arabicpost, beberapa data terkini menungkap peran yang sangat signifikan sekaligus menantang maut, orang Islam dalam menyembunyikan dan menyelematkan pemeluk Yahudi dari incaran Nazi.
Dalam memori peringatan resmi Israel, Yad Vashem, sebuah monumen memorial yang dibangun Israel pada 1953, terdapat 2.500-an nama yang berjasa menyelematkan Yahudi dari horor Holocaust.
Dia antara nama itu adalah Salahudin Euclumen, seorang diplomat Turki Muslim yang bertugas di Yunani. Dia menyiapkan sejumlah armada perahu yang digunakan untuk mengangkut tak kurang dari 50 Yahudi menuju Turki.
Selain Euclumen ada nama Kaddour Ben Gabrit. Gabrit adalah pendiri kajian Islam di Paris. Dia memberikan ‘status’ Muslim kepada para Yahudi yang dia temui di sejumlah kamp persembunyian untuk mengelabui tentara Nazi. Seorang Muslim berkewarganegaraan Tunisia, Si Ali Sikat, berhasil menyelematkan 60 Yahudi.
Di Albania, perlindungan umat Islam terhadap Yahudi lebih kentara lagi. Sebelum Perang Dunia II, populasi Yahudi di Albania sebanyak 200 jiwa. Sementara setelah dunia tersebut, jumlah tersebut meninggat tajam menjadi kira-kira 2.000 jiwa.
Pada masa itu, Yahudi bebas memasuki Albania sekalipun mereka tidak memiliki dokumentasi resmi. Bahkan untuk memastikan mereka aman, Albania memberikan mereka dokumen sebagai seorang Muslim.
Perlindungan itu tak terlepas dari Dokumentasi Pisa yang tersarikan dari nilai-nilai luhur Islam. Dalam dokumentasi tersebut, penduduk Albania dituntut untuk menghormati tamu-tamu mereka, tak terkecuali Yahudi.