Senin 25 Feb 2019 16:41 WIB

Chusnul: Waktu Penghitungan Suara Pilpres Rawan Kecurangan

Chusnul menyoroti penghitungan suara pilpres pada hari-H sesuai Peraturan KPU.

Red: Andri Saubani
Dosen Universitas Indonesia - Chusnul Mariyah
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dosen Universitas Indonesia - Chusnul Mariyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Chusnul Mariyah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau jalannya Pemilu 2019 agar berlangsung jujur dan adil. Menurut dia, kecurangan bisa terjadi karena longgarnya aturan perundang-undangan yang mengatur teknis pelaksanaan pemilu.

"Dari mulai aturan, itu bisa saja aturannya memudahkan kecurangan, coba dicek Peraturan KPU tentang Penghitungan Suara pada saat hari-H, itu pilpresnya di depan atau di belakang? Yang kita baca, penghitungan suara pilpres itu di belakang," kata Chusnul dalam diskusi 'Menginventarisasi Potensi Kecurangan di Pilpres 2019' di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (25/2).

Baca Juga

Chusnul menilai penghitungan surat suara pilpres di akhir rawan menimbulkan kecurangan karena secara psikologis ketika penyelenggaraan pemilu, saksi, maupun masyarakat telah kelelahan. Ia juga menyoroti calon pejawat yang maju di pemilu anggota legislatif maupun pemilu presiden yang harus dipantau karena memiliki akses dan menguasai aparatur negara, APBN dan APBD baik di legislatif maupun di eksekutif.

"Ini juga harus diawasi, sejauh mana mereka menggunakan akses anggaran APBN dan APBD untuk kemudian itu bisa menguntungkan diri sendiri," ujarnya.