REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Chusnul Mariyah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau jalannya Pemilu 2019 agar berlangsung jujur dan adil. Menurut dia, kecurangan bisa terjadi karena longgarnya aturan perundang-undangan yang mengatur teknis pelaksanaan pemilu.
"Dari mulai aturan, itu bisa saja aturannya memudahkan kecurangan, coba dicek Peraturan KPU tentang Penghitungan Suara pada saat hari-H, itu pilpresnya di depan atau di belakang? Yang kita baca, penghitungan suara pilpres itu di belakang," kata Chusnul dalam diskusi 'Menginventarisasi Potensi Kecurangan di Pilpres 2019' di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (25/2).
Chusnul menilai penghitungan surat suara pilpres di akhir rawan menimbulkan kecurangan karena secara psikologis ketika penyelenggaraan pemilu, saksi, maupun masyarakat telah kelelahan. Ia juga menyoroti calon pejawat yang maju di pemilu anggota legislatif maupun pemilu presiden yang harus dipantau karena memiliki akses dan menguasai aparatur negara, APBN dan APBD baik di legislatif maupun di eksekutif.
"Ini juga harus diawasi, sejauh mana mereka menggunakan akses anggaran APBN dan APBD untuk kemudian itu bisa menguntungkan diri sendiri," ujarnya.
Menurut dia, semua berpotensi melakukan kecurangan. Namun, semuanya berada di penyelenggara negara, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP apakah bisa mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.