Senin 25 Feb 2019 21:52 WIB

M Taufik Benarkan Dua Nama Pengganti Sandi

Dua nama yang dimaksud adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Rep: Muhammad Riza Wahyu Pratama / Red: Andi Nur Aminah
M Taufik - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Foto: Republika/ Wihdan
M Taufik - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA SELATAN -- Ketua DPD Partai Gerindra DKI M Taufik, membenarkan dua nama yang beredar adalah calon pengganti Sandiaga Uno. Kedua nama yang akan mengisi jabatan wakil gubernur DKI adalah Ahmad Syaikhu (Ketua DPW PKS Jawa Barat) dan Agung Yulianto (Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta), Senin (25/2). "Iya. Benar dua nama itu (Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto) sudah diputuskan," kata M Taufik.

Pria yang sekaligus merupakan wakil ketua DPRD DKI tersebut menambahkan, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, partai koalisi diharuskan mengusulkan dua nama ke DPRD. Kemudian DPRD DKI yang akan memilih. "Iya sudah ditandatangani, aturannya dua nama. Nanti dipilih sama DPRD," kata M Taufik.

Baca Juga

Pernyataan M Taufik soal dua nama calon pengganti wakil gubernur, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2018 Tentang Perubahan lde Dua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya adalah Pasal 26 ayat 4.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik dan masa jabatannya masih tersisa 18 (delapan belas) bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD," ujarnya.

Menurut Pangi Syarwi Chaniago, Direktur Eksekutif Voxpol Research Center and Consulting mengatakan, PKS dan Gerindra selaku partai koalisi tentunya sudah memilih kader terbaik mereka. Keduanya merupakan sosok berpengalaman.

Ahmad Syaikhu pernah menjadi anggota legislatif di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat. Syaikhu juga pernah menjadi Wali Kota Bekasi. Selain itu, Syaikhu juga pernah menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat pada pemilu 2018. Sedangkan Agung Yulianto adalah kader PKS yang memiliki latar belakang pengusaha.

Jabatan wakil gubernur menurut Pangi Chaniago adalah jabatan di balik layar. Sehingga tokoh yang ditunjuk haruslah mengerti masalah teknis penugasan. Jangan sampai nantinya terdapat dua matahari kembar dalam pemerintahan.

"Wakil gubernur adalah jabatan teknis di balik layar. Ia harus siap diberikan penugasan dari gubernur, siap membantu gubernur jika diperlukan. Penting untuk diperhatikan bahwa Anies Baswedan cocok, jangan sampai ada matahari kembar," pungkas Pangi Chaniago.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement