Senin 25 Feb 2019 23:59 WIB

Pemprov Sumut Naikkan Gaji Guru Honorer Rp 90 Ribu Per Jam

Kenaikan ini akan diberlakukan mulai tahun ajaran mendatang.

Red: Andi Nur Aminah
Guru mengajar (ilustrasi)
Foto: Umar Mukhtar/Republika.co.id
Guru mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menaikkan gaji guru honorer menjadi Rp 90 ribu per jam dari sebelumnya Rp 40 ribu per jam. Kenaikan ini akan diberlakukan mulai tahun ajaran mendatang.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Senin (25/2) mengatakan, kenaikan gaji guru honorer itu menjadi salah satu rencana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatra Utara 2018-2023. Hal ini sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

Baca Juga

Gubernur menyebutkan, pendidikan memang menjadi salah satu program prioritas dari lima program untuk memajukan Sumut. Edy Rahmayadi mengatakan, untuk mewujudkan masyarakat yang terpelajar, berkarakter, cerdas, berdaya saing dan mandiri, sasaran bidang pendidikan diarahkan kepada peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan pendidikan.

Pemprov Sumut menargetkan angka rata-rata lama sekolah 10,5 tahun. Meskipun diakui, mengacu pada perintah undang-undang harusnya sampai 12 tahun. "Dana APBD Sumut masih belum memadai. Tetapi penambahan gaji guru honorer menjadi Rp 90 ribu per jam itu sudah saya hitung dan bahkan saya mau kalau bisa Rp 100 ribu per jam," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement