REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana dilakukannya uji kompetensi terhadap juru sembelih hewan (Juleha) akan berdampak positif. Juleha yang profesional dan sudah mengantongi sertifikat resmi diyakini nantinya akan membuat daging lokal kembali terangkat.
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, mengatakan, proses tata niaga perdagangan import daging itu yang harus ditata nanti ke depan. Karena kita belum bisa memasok kebutuhan sendiri. Agar harga daging bisa menjadi Rp 70 ribu hingga RP 80 ribu per kilogram di tingkat pasar hingga ke konsumen, masih banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Ikhsan menyoal perlunya juru sembelih hewan lokal. Sebangai contoh, saat ia datang ke wilayah Papua Barat dua bulan lalu, di sana masih banyak ditemukan penyembelihan belum sesuai syariat Islam. Sehingga masyarakat Muslim yang berkunjung ke Papua harus menanyakan dahulu bagaimana proses penyembelihan daging ayam maupun sapinya. Bahkan terkadang mereka menghindari untuk makan daging.
“Jangan lupa, Papua Barat misalnya, itu Islam-nya bergeliat. Sudah mulai mungkin sekitar 30 persen Islam di sana. Kemudian, bagaimana suplai kebutuhan mereka atas daging halal, kan ini pertanyaan,” kata dia.