Selasa 26 Feb 2019 13:02 WIB

Juleha yang Profesional akan Angkat Nilai Daging Lokal

Juru sembelih hewan bersertifikat diperlukan agar masyarakat tak ragu makan daging.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Proses penyembelihan dan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mimi Kartika
Proses penyembelihan dan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana dilakukannya uji kompetensi terhadap juru sembelih hewan (Juleha) akan berdampak positif. Juleha yang profesional dan sudah mengantongi sertifikat resmi diyakini nantinya akan membuat daging lokal kembali terangkat.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, mengatakan, proses tata niaga perdagangan import daging itu yang harus ditata nanti ke depan. Karena kita belum bisa memasok kebutuhan sendiri. Agar harga daging bisa menjadi Rp 70 ribu hingga RP 80 ribu per kilogram di tingkat pasar hingga ke konsumen, masih banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga

Ikhsan menyoal perlunya juru sembelih hewan lokal. Sebangai contoh, saat ia datang ke wilayah Papua Barat dua bulan lalu, di sana masih banyak ditemukan penyembelihan belum sesuai syariat Islam. Sehingga masyarakat Muslim yang berkunjung ke Papua harus menanyakan dahulu bagaimana proses penyembelihan daging ayam maupun sapinya. Bahkan terkadang mereka menghindari untuk makan daging.

“Jangan lupa, Papua Barat misalnya, itu Islam-nya bergeliat. Sudah mulai mungkin sekitar 30 persen Islam di sana. Kemudian, bagaimana suplai kebutuhan mereka atas daging halal, kan ini pertanyaan,” kata dia.

photo
Pemotongan hewan (ilustrasi).

Sama seperti mahalnya daging import Australia ke Indonesia, daging yang dibawa dari Surabaya menuju Papua harganya juga tinggi. Tapi jika sudah ada Juleha yang tersertifikasi di Papua, maka akan menghasilkan produksi lokal dan tentu harganya akan lebih terjangkau.

“Jadi tepat sekali kalau pelatihan ini dilakukan segera, untuk memenuhi tadi istilahnya Juleha. Bagaimana pelatihannya? Siapa yang lakukan ini? Biasanya kan yang rajin lakukan ini IPB dengan LPPOM. Cobalah nanti BPJPH itu punya dana, membantu kebutuhan atas produk halal dalam penggunaan daging halal,” papar Ikhsan.

Menurut dia, sudah selayaknya dana-dana yang ada itu, digunakan untuk membantu pelatihan mengenai Juleha. Sementara itu para anggota Juleha ini tidak perlu membayar lagi, karena mereka juga tidak ada kemampuan keuangan.

Dalam cakupan lebih luas lagi, Juleha juga bisa menyerap tenaga kerja. Jadi ada yang bisa kerja pagi, siang dan malam hari, sehingga bisa membantu juga masyarakat yang tidak miliki pekerjaan, untuk menjadi Juleha.

“UU JPH ini juga sangat bermanfaat sekali untuk digunakan mengatasi ledakan pengangguran. Atau penyerapan terhadap tenaga kerja, karena menjadi terlatih itu pasti nanti ada hasilnya,” jelas dia.

pemoto

photo
Pemingsanan sapi di sebuah Rumah Potong Hewan (RPH).

Setelah Oktober 2019 itu, maka sudah mutlak keberadaan entitas Juleha ini. Karena unsur dari termasuk rumah potong hewan harus ada penyembelih-penyembelih hewan yang kategori Juleha. Jadi mereka akan diberikan pelatihan, pemahaman, serta diberikan pengajaran tata cara bagaimana menyembelih dan memperlakukan hewan yang akan disembelih.

Ikhsan mengatakan, tentu hal ini menjadi penting lantaran juru sembelih ini dari mulai potong ayam di restoran, sampai kepada supplai dagingnya di pasar. Ke depan, tidak ada lagi orang yang memotong hewan seenaknya.

Ikhsan menganggap entitas ini menjadi penting, karena sudah waktunya Indonesia memiliki Juleha yang tersertifikasi. Jadi mereka akan memahami kesehatan, memahami penyembelihan, dan seterusnya. “Nah yang memberi sertifikasi nanti adalah BPJPH kerja sama dengan MUI, ini ke depannya akan begini,” kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement