Selasa 26 Feb 2019 15:32 WIB

BPN Bandingkan Video Emak Karawang dengan Viktor Laiskodat

Tiga emak-emak ditangkap di Karawang setelah diduga memfitnah Presiden Jokowi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Politikus Gerindra - Habiburokhman
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Politikus Gerindra - Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merasakan adanya ketidakadilan, terkait penangkapan tiga emak di Karawang, Jawa Barat yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon 01, Joko Widodo-Maruf Amin. Direktorat Advokasi BPN, Habiburokhman membandingkan kasus ini dengan kasus Viktor Bungtilu Laiskoda, yang sangat berbeda proses penanganannya.

"(Penangkapan tiga emak di Karawang) Seolah-olah terjadi kegentingan yang sangat luar biasa. Tetapi terhadap laporan kami, Viktor Laiskodat hingga saat ini kita belum mendapatkan responsnya," ujar Habiburokhman, Selasa (26/2).

Padahal, Ketua DPP Partai Gerindra tersebut melihat ada kesamaan dalam video tiga emak di Karawang dengan video Viktor Laiskodat dulu. "Saya jadi membanding-bandingkan, kurang lebih ada juga dalam gradasi tertentu kesamaannnya," ujar Habiburokhman.

"Saya ingin tahu kenapa terhadap ibu-ibu ini, tiga emak ini ditangkap dengan proses yang sangat cepat," lanjutnya.

Meski merasa ada ketidaksamaan dalam proses penegakkan hukum, BPN tetap akan tetap memberikan bantuan hukum pada tiga emak tersebut. Meski ketiganya bukan merupakan bagian tim sukses atau relawan pasangan calon nomor urut 02.

"Tetapi emak-emak ini pendukung Prabowo-Sandi, kami tetap akan memberikan bantuan hukum mengkoordinasikan pemberian bantuan hukum," ujar Habiburokhman.

Ia pun menegaskan, BPN tidak pernah menginstruksikan relawan atau simpatisan mereka untuk melakukan kampanye hitam. BPN hanya fokus mempromosikan visi, misi, dan program Prabowo-Sandi.

"Kita ada SOP, tidak boleh menyampaikan sesuatu yang menjelekkan orang lain dan sebagainya," ujar Habiburokhman.

Perlu diketahui, jajaran Polres Karawang menangkap tiga ibu rumah tangga yang melakukan kehebohan di dunia maya. Pasalnya, ketiga emak itu diduga telah melalukan kampanye hitam terhadap pasangan calon nomor urut 01 dengan cara door to door.

Sedangkan, Viktor Laiskodat yang sekarang adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur juga sempat viral setelah dirinya mengeluarkan pernyataan kontroversial ketika berpidato di hadapan konstituennya di Kupang. Dalam pidatonya, Viktor menyebut Partai Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN sebagai partai intoleran dan mendukung gagasan khilafah. Rekaman pidato tersebut beredar di internet dan menjadi viral.

Pernyataan Viktor menyulut protes dari Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN yang kemudian melaporkannya ke ke Bareskrim Polri atas tuduhan melanggar Undang-Undang dan Pasal UU ITE No 11/2008 dan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Namun, Bareskrim telah menghentikan dan tidak akan melanjutkan proses hukum laporan tersebut karena merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement