Selasa 26 Feb 2019 17:05 WIB

TKN Laporkan Kampanye Hitam di Karawang ke Polda Jabar

TKN beranggapan jika ketiga ibu-ibu yang diamankan aparat merupakan korban.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong.
Foto: Republika/Mahmud M
Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan kasus dugaan kampanye hitam di Karawang ke Polda Jawa Barat. Tim Kampanye Nasional (TKN) laporan dibuat agar kepolisian mengusut kasus secara tuntas hingga menangkap aktor intelektual dibelakangnya.

"Kami sudah melaporkan kemarin oleh, TKD Jabar didampinggi oleh Direktorat Hukum dan Advokasi TKN soal dugaan kampanye hitam oleh apa yang disebut PEPES (Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandiaga) itu adalah relawan 02," kata Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong di Jakarta, Selasa (26/2).

Baca Juga

Usman mengatakan, TKN beranggapan jika ketiga ibu-ibu yang diamankan aparat merupakan korban. Dia menjelaskan, ketiganya adalah korban dari kampanye yang salah dan berasal dari orang-orang yang lebih pintar. Mereka, Usman melanjutkan, adalah orang-orang biasa yang menerima begitu saja informasi dari orang-orang di atasnya untuk kemudian diteruskan kepada masyarakat.

Usman mengungkapkan, kasus tersebut tidak bisa didiamlan mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan. Dia mengatakan, penyebaran kampanye hitam itu berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat mengingat telah menyentuh hal-hal berbau rasisme dan agama.

"Sebabnya kami meminta polisi untuk menyelidiki sungguh-sungguh kasus kampanye fitnah ini dan tidak berhenti pada ibu-ibu itu saja tapi menyelidiki hingga aktor intelektual dibalik kampanye hitam tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5. Dalam video tersebut terekam perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah)," kata perempuann dalam video tersebut.

Polda Jawa Barat kemudian menangkap ketiga emak-emak itu pada Ahad (24/2) lalu. Penangkapan dilakukan sebagai langkah preventif karena apa yang dilakukan ibu-ibu itu berpotensi menimbulkan konflik dan meresahkan masyarakat.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku akan memverifikasi keanggotaan ketiga perempuan itu sebagai relawan. Kendati, BPN tetap memberikan bantuan hukum meski ketiganya bukan merupakan bagian tim sukses atau relawan pasangan calon nomor urut 02.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement