Selasa 26 Feb 2019 17:33 WIB

Mengenal Bahasa Kolok yang Unik di Pesisir Utara Bali

Bahasa Kolok berbeda dengan bahasa isyarat tuli pada umumnya.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siapa tak kenal Bali? Pulau indah nan menawan ini kerap dinobatkan sebagai surga dunia. Dibalik itu ternyata Bali banyak menyimpan hal-hal unik, salah satunya bahasa Kolok yang menjadi alat komunikasi di Desa Bengkala, sebuah desa kecil di Kabupaten Buleleng, Bali.

Secara harfiah Kolok berarti tuli. Uniknya, di seluruh dunia bahasa Kolok hanya dituturkan oleh 44 orang saja, yang tidak lain adalah warga Desa Bengkala. Dilansir BBC, Selasa (26/2), selama hampir enam generasi sebagian besar populasi Bengkala terlahir tuli. Warga Bengkala menyebut hal itu sebagai kutukan. Namun, menurut para ilmuwan, hal itu terjadi akibat adanya gen resesif DFNB3 yang membuat satu dari 50 bayi di Desa Bengkala terlahir tuli.

Di Bengkala, penduduk normal atau 'Enget' dan penduduk tuli lazim berkomunikasi menggunakan bahasa Kolok. Bagi Enget, mempelajari bahasa Kolok merupakan bentuk kepedulian dan dukungan bagi mereka yang terlahir tuli. Karena dulu, orang tuli di Desa Bengkala sering merasa kesepian karena mereka hanya bisa berkomunikasi dengan satu-dua anggota keluarga saja.

Untuk itulah, menurut Juru Bicara Aliansi Tuna Rungu Bengkala I Ketut Kanta, Desa Bengkala akan menjadi tempat terbaik bagi para tuli. "Jika Anda ditakdirkan terlahir tuli, maka kemungkinan besar tempat ini cocok bagi Anda untuk tumbuh dewasa," kata Kanta.

Uniknya, bahasa Kolok berbeda dengan bahasa isyarat tuli pada umumnya. Misalnya, telunjuk yang menunjuk dengan kaku menunjukkan seorang laki-laki, telunjuk yang dilengkungkan untuk menyebut ayah.

Perempuan dilambangkan dengan dua jari yang membentuk celah sempit. Kosa kata Kolok telah berevolusi secara alamiah dan berkembang terus-menerus seiringnya berkembangnya imajinasi dan kebutuhan berkomunikasi.

 

Menurut Kanta, di Desa Bengkala baik Kolok maupun Enget diperlakukan sejajar. Misalnya, dalam pemberian upah, tidak ada perbedaan antara penduduk yang tuli atau Kolok dan penduduk normal atau Enget. Namun di luar desa, para Kolok masih mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan.

"Tidak mudah bagi komunitas Kolok mencari pekerjaan di luar desa, dan kadang-kadang sulit mendapatkan upah yang layak seperti pekerja lokal lainnya," kata dia.

Ketut mengaku rutin mengajarkan bahasa Kolok secara gratis kepada anak-anak di Desa Bengkala. Bahkan dia memperjuangkan agar bahasa Kolok menjadi salah satu pelajaran di sekolah. Hal itu dilakukan sebagai dukungan bagi komunitas Kolok.

Desa ini juga memiliki pusat kerajinan yang disebut KEM. Para perempuan Kolok bekerja sebagai penenun. Kelompok ini juga berhasil menarik kedatangan para pelancong yang penasaran ingin menonton seni bela diri Kolok dan tarian khusus yang disebut Janger Kolok.

Ahli Bahasa yang juga kandidat PhD di Universitas Radboud Belanda, Hannah Lutzenberger menyebut bahasa Kolok adalah bahasa yang unik yang memiliki banyak berbeda dengan bahasa isyarat lainnya. "Kata Kolok tidak banyak terpengaruh oleh bahasa Indonesia, bahasa Bali atau bahasa isyarat di luar desa," kata dia.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement