REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah pemerintah Koalisi Pakatan Harapan Malaysia untuk segera menggratiskan tarif jalan tol memunculkan pertanyaan dari masyarakat Indonesia. Mungkinkah kebijakan serupa diterapkan di Indonesia? Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyampaikan penjelasannya.
Menurutnya, jalan tol di Indonesia belum memungkinkan untuk digratiskan. Alasannya, pembangunan jalan tol oleh BUMN di Tanah Air tak bisa lepas dari perjanjian investasi, konsensi, pinjaman, dan hitungan ekonomis di baliknya.
"Kita tetap sebagai investor. Jalan tol juga banyak dibangun swasta, Astra punya, Malaysia juga punya di Indonesia. Mereka nggak bisa bebasin mereka bangun jalan tol dengan pinjaman, otimatis kita harus membayar pinjaman itu kembali," kata Rini usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (26/2).
Soal kemungkinan ke arah penggratisan jalan tol, Rini mengatakan bahwa kewenangan itu sepenuhnya ada di Kementerian PUPR selaku pengelola. Sedangkan Kementerian BUMN, ujar dia, bertanggung jawab sebagai investor dan kaitannya sebagai pembangun proyek.
"Karena kami tanggungjawabnya sebagai investor, kami dapat konsesi, kami membangun tol sesuai dengan perjanjian, toll fee berapa, dengan demikian costnya berapa dan itu tiap tahun direview," kata Rini.
Bila konsesi habis, kata Rini, pemerintah melalui Kementerian PUPR memiliki hitung-hitungan sendiri apakah tol dimungkinkan untuk digratiskan atau dilanjutkan konsesinya. Secara gamblang, Rini menegaskan bahwa jalan tol tidak bisa digratiskan bila dilihat dari sisi BUMN. BUMN berkepentingan untuk melakukan investasi dan membangun.
"Dari hitungannya, jadi umpamanya PUPR merasa dari investasinya bisa turun ya kita ikutin, gitu lho, bukan dari kita sendiri," katanya.
Pertanyaan soal tol gratis itu muncul setelah publik mendengar bahwa pemerintahan Malaysia berniat merealisasikan tol gratis. Pemerintah setempat mulai pembicaraan dengan Gamuda Berhad untuk menegosiasikan akuisisi konsesi jalan.