REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) memastikan akan mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Joint Comminque Special Ministerial Commitee Meeting (MCM) 2019. Salah satunya melakukan replanting atau peremajaan terhadap lahan karet yang ditargetkan mencapai 50 ribu hektare per tahun.
Ketua Umum Gapkindo Moenardji Soedargo menjelaskan, pengusaha memang belum membicarakan mengenai tindakan detail yang akan dilakukan terkait peremajaan ini. Tapi, ia mengaku, bersedia menjalankan kemitraan dengan petani apabila skema tersebut dibutuhkan dalam memaksimalkan produktivitas karet.
"Kami akan siap melakukannya," ucapnya ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (26/2).
Moenardji menggambarkan hubungan antara pengusaha dan petani karet sebagai mitra. Keduanya memiliki simbiosis mutualisme dalam industri karet. Sementara pengusaha tidak memiliki kebun, petani tidak mempunyai pabrik untuk mengolah bahan baku menjadi bahan jadi dan setengah jadi.
Buruh mengumpulkan hasil sadapan karet milik PT. Perkebunan Nusantara (PN), di Kampung Gunung Batu, Tasikmalaya, Jawa Barat. (Antara/Adeng Bustomi)
Moenardji menilai, program peremajaan yang dicanangkan pemerintah akan memberi keuntungan signifikan bagi petani karet, khususnya karena bibit yang disiapkan pemerintah adalah kualitas terbaik sehingga mampu menjamin keberlanjutan ekonomi dan dari segi produksi.
"Jadi, perbaikan ini akan sangat mengangkat kesejahteraan petani karet," ujarnya.
Moenardji juga akan mendukung pola 60 persen-40 persen yang diusung pemerintah. Dalam pola ini, tidak seluruh lahan yang diremajakan akan ditanam karet melainkan hanya 60 persen. Petani dapat menanam sisa lahannya dengan komoditas lain yang juga menguntungkan seperti buah-buahan.
Moenardji optimistis atas keberhasilan skema peremajaan ini. Menurutnya, pemerintah telah berdiskusi dengan berbagai pihak mengenai konsep, teknis dan dampak dari replanting.
"Saya percaya, ini sudah dibicarakan," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menganggarkan Rp 47 miliar untuk peremajaan perkebunan karet seluas 6.000 hektare tahun ini. Luasan lahan tersebut hanya sekitar 12 persen dari target replanting pemerintah yang mencapai 50 ribu hektare per tahun.