REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital atau kerap disebut sebagai unicorn akhir akhir ini membuat keresahan atas jaminan proteksi keamanan data pribadi masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menjamin pemerintah akan menjaga kerahasiaan data masyarakat.
Rudi menjelaskan pemerintah pasti memprioritaskan perlindungan data konsumen meski tak bisa dipungkiri hal ini rawan atas pembobolan data. Hanya saja, Rudi menjamin pemerintah akan menjaga kerahasian data konsumen seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital.
"Data ya sudah pasti. semua yang berkaitan dengan kepentibgan nasional, intelejen dan penyelenggara pemerintah," ujar Rudi di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (26/2).
Namun, Rudi juga meminta partisipasi masyarakat untuk bisa sadar dan waspada atas pentingnya kerahasiaan data ini. Rudi menjelaskan masyarakat harus banyak memakai platform buatan dalam negeri apabila ingin kerahasiaan data terjamin.
"Datanya harus ada di indonesia. jangan disimpan di luar negeri. Pada pakai email apa? Gmail kan? Mau saya tutup? Jadi jangan tanya saya kalau masyarakat saja masih memakai platform luar negeri," ujar Rudi.
Hal senada juga disampaikan Ketua OJK, Wimboh Santoso. Ia menjelaskan khususnya dalam aplikasi keuangan, kerahasiaan data nasabah amat penting. Wimboh menjelaskan atas dasar itulah mengapa OJK sangat ketat memberlakukan aturan aturan berdirinya sebuah platform keuangan (Fintech).
Aturan yang selama ini dikeluarkan oleh OJK menjaga agar tak hanya kerahasiaan data nasabah saja, tetapi juga untuk menjaga agar penyelenggara aplikasi keuangan tersebut juga tidak merugikan masyarakat. "Kita jadi bisa memonitor dengan jelas. Kita kasih koridor bagaimana mereka operasinya mencapai tujuan. Masyarakat bisa mengakses kebutuhannya dengan cepat tapi tidak dibohongi," ujar Wimboh.
Ia juga menjelaskan OJK berkomitmen melindungi data nasabah dan juga memastikan nasabah mendapatkan pelayanan terbaik. "Ini tugas kami," ujar Wimboh.