REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hari ini, Selasa (26/2) menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI di Kantor Perwakilan Sumbar. Penyerahan LKPD ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Irwan berharap LKPD kali ini, Sumbar kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"WTP adalah kudu, wajib, bukan pilihan. Bukannya mau, tapi sudah harus itu diperoleh. Setiap tahun kalaupun ada temuan, itu telah diselesaikan. Sehingga praktis saat ini tidak ada lagi permasalahan yang besar dalam pelaporan keuangan Pemprov Sumbar," kata Irwan.
Irwan mengaku mendapat informasi kalau Sumbar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan laporan keuangannya ke BPK RI secara nasional. Ia mengatakan, penyerahan LKPD lebih awal menunjukan keseriusan Pemprov Sumbar dalam menunjukkan transparansi pengelolaan keuangan yang diamanahkan negara. Irwan berharap dalam dua tahun ke depan BPK RI sudah menuntaskan pemeriksaan LKPD Pemprov Sumbar.
Irwan menargetkan LKPD Sumbar kembali mendapatkan predikat WTP. Selama enam tahun terakhir sejak 2012, Sumbar selalu WTP. Kali ini Irwan ingin Sumbar mendapat WTP ketujuh secara beruntun.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo menyebutkan, tahun sebelumnya Pemprov Sumbar juga menjadi yang tercepat dalam penyampaikan LKPD ke BPK RI. Menurutnya, Pemprov Sumbar telah mempunyai sistem yang bagus, matang, dan terstruktur sehingga sangat cepat dalam pelaporan keuangannya.
“Saya optimistis, pelaporan keuangan Pemprov Sumbar bagus, sehingga pada tahun ini kembali meraih WTP yang ke tujuh,” ujar Pemut.