REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polda Provinsi Kepulauan Riau mengungkap modus operandi sindikat penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Menurut polisi, para penyelundup memanfaatkan Kepri sebagai tempat penampung dari daerah asal sebelum dikirim ke Malaysia.
Sindikat berbagi tugas sebagai perekrut, penampung, dan pengirim. Perekrut diketahui ada di wilayah luar Kepri, sebagian besar di NTB, NTT, dan Jawa Timur.
"Paling banyak dari Madura (Jawa Timur) dan Jawa Barat," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Yulianto di Batam, Selasa.
Dari sejumlah lokasi perekrutan itu, calon TKI ilegal kemudian diterbangkan ke Kepri. Sebagian besar ditampung di Batam selagi menunggu proses administrasi dan keperluan untuk diberangkatkan ke Malaysia.